Home Politik MK Segera Putuskan Judicial Review Sistem Pemilu 2024

MK Segera Putuskan Judicial Review Sistem Pemilu 2024

Mataram, Gatra.com – Dalam waktu yang tak terlalu lama, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan perkara judicial review sistem Pemilu 2024 dengan model proporsional terbuka, proporsional tertutup atau bahkan dengan model baru alias campuran

“MK dipastikan sudah selesai melakukan sidang pemeriksaan pada tanggal 31 Mei lalu. Sidang pemeriksaan terakhir 31 Mei lalu. Dan Insyaallah segera diputuskan dalam waktu dekat ini,” demikian Ketua MK, Anwar Usman, di Mataram, akhir pekan lalu.

Ketua MK yang juga putra daerah NTB ini menambahkan, sekalipun keputusan MK belum ada, pihaknya meminta penyelenggara pemilu untuk melaksanakan tahapan pemilu sesuai dengan regulasi yang berlaku sekarang.

“Meski demikian kami sudah menyampaikan agar tahapan pemilu dilaksanakan dengan aturan ada sambil menunggu keputusan MK,” ujar tokoh masyarakat asal Bima ini.

Menurutnya, setiap sistem pemilu memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, baik proporsional terbuka maupun tertutup. MK akan berusaha mengambil keputusan yang objektif ihwal sistem pemilu. Dengan mempertimbangkan perspektif konstitusi maupun pendapat para ahli yang telah disampaikan dalam sidang-sidang pemeriksaan MK.

Ia menambahkan, setiap sistem Pemilu ada plus minus dan dalam mengambil keputusan haruslah secara objektif.

Menyinggung bocornya keputusan MK perihal sistem pemilu 2024 seperti disampaikan Denny Indrayana mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Anwar mementahkannya.

“Saat pernyataan itu disampaikan ke publik, MK masih belum melakukan pembahasan ihwal putusan. Baru sampai pada penyerahan kesimpulan hasil sidang. Jadi tidak benar dan sudah saya sampaikan soal itu yang belum dimusyawarahkan, saat itu sidang masih berlangsung,” ujarnya.

129