Banjarbaru, Gatra.com - Suara pekik melengking Sekretaris LSM Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalsel, Aliansyah menyeruak diantara bunyi knalpot kendaraan yang berlalu lalang di Bundaran Simpang Empat Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (21/6) siang.
Bersama puluhan tokoh LSM di Kalsel, Aliansyah kembali menyuarakan aspirasi dan tuntutan kepada PT Japfa Comfeed Indonesia (JCI) untuk segera membayar ganti rugi atas dugaan penyerobotan lahan milik Chandra Ghozali yang berlokasi di Desa Tambang Ulang, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut yang sudah bertahun - tahun diduga dikuasai PT JCI dan diatas lahan telah didirikan bangunan kandang ayam berukuran besar.
"Kami sekali lagi meminta kepada PT JCI untuk segera membayar ganti rugi. Kalau tidak, kami minta lahan segera dikosongkan," ujar Aliansyah dalam orasinya.
Tokoh LSM yang selama ini sangat getol menyuarakan aspirasi masyarakat Kalsel ini, kembali mengingatkan PT JCI kalau ingin berinvestasi harus dengan cara yang benar. "Jangan berinvestasi dengan cara merampas dan menyerobot lahan warga," ucapnya.
Pria yang akrab dipanggil Bang Ali ini juga menyentil PT JCI jika tidak punya duit dan tidak mampu membayar ganti rugi, cukup bilang saja kepada pemilik lahan sehingga tahu, bahwa PT JCI cuma ingin merampas lahan warga.
"Kalau tidak ada duit, tinggal bilang. Jangan sampai diam dan tidak menggubris. Investasi dengan cara merampas, dengan cara merebut adalah bentuk penjajahan di Kalsel. Ini jangan kita biarkan, kami akan melawan," pekik Aliansyah.
Mantan Ketua KNPI Kabupaten Banjar ini menyebut, aksi kali ini adalah yang terakhir dari rangkaian aksi unjuk rasa sebelumnya. Karena tidak ada respons dari PT JCI, beber Aliansyah, maka dalam waktu dekat dia atas nama perwakilan pemilik lahan bersama sejumlah tokoh LSM lainnya akan terbang ke Jakarta untuk melakukan aksi serupa.
"Kita akan unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Kantor JCI dan Istana Presiden. Kita meminta bapak Presiden Joko Widodo untuk menutup PT JCI di Kalsel," tegasnya.
Usai unjuk rasa di Jakarta, beber Aliansyah, pihaknya akan menutup dan mengosongkan lahan yang selama ini diduga diserobot PT JCI. "Ini tidak main - main. Usai dari Jakarta kita akan tutup dan kosongkan lahan karena lahan sah milik Chandra Ghozali dan telah diakui oleh negara dengan sertifikat yang dikeluarkan BPN Kabupaten Tanah Laut Nomor 179," sebutnya.
Sementara itu, Ketua LSM Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban) Din Jaya meminta kepada Pemda Kabupaten Tanah Laut untuk segera bertindak dalam menyelesaikan masalah ini. "Jangan sampai masyarakat hilang kesabaran. Selama ini masyarakat masih bertindak sesui dengan aturan. Jangan sampai masyarakat melawan hukum dan anarkis," ujarnya.
Aksi kali ini kembali menjadi pusat perhatian masyarakat yang berlalu lalang di jalan utama ibu kota Provinsi Kalsel karena menyertakan sejumlah mahluk astral seperti pocong, kuntilanak, genderowo, boto ijo dan sundel bolong.
"Makhluk astral ini kembali kami hadirkan dalam aksi sebagai simbol korban ketidakadilan, korban kezaliman sehingga arwahnya tidak tenang dan gentayangan," timpal Ketua LSM Forum Peduli Masyarakat Banua, Samsul Bakhtiar.
Sebelumnya, Human Resources Development (HRD) PT JCI, Jumadi kepada wartawan mengungkapkan, tidak benar kalau PT JCI telah mencaplok lahan warga karena lahan itu telah mereka beli secara sah. "Penguasaan lahan oleh perusahaan dasarnya adalah pembelian dengan masyarakat yang punya lahan. Itu merupakan lahan eks tebu. Info dari yang punya sendiri, sertifikat itu kadang tertukar kesana-kemari karena diagunkan di bank," jelasnya.
Dia menyampaikan, perusahaan telah berusaha meminta peta bidang tanah ke BPN Tanah Laut dan BPN Kanwil Kalsel. "Namun bidang itu tidak ada. Akhirnya kita dapat plottingan dari eks tebu itu dengan nomor - nomor SHM. Kita plottingkan sertifikat yang ada, ternyata ada beberapa yang tidak cocok. Salahsatunya 179 itu atas nama Jumriansyah," jelasnya.
Jumadi menyebut, perusahaan telah umumkan kepada publik pada tahun 2019 siapa yang pegang sertifikat 179. "Kami akan tukar, karena masuk pagar kami, ploting kami. Tahun 2021datang lah Hernadi yang menyatakan lahan itu milik dia. Kita merasa punya hak atas tanah itu karena kita beli, jadi kami tidak mencaplok, tidak mengambil. Kita ada AJB nya walaupun 179 itu belum ada," bebernya.
Dia memaparkan, luas lahan yang disebut telah diserobot itu luasnya 1,5 hektar dan dibeli PT JCI dengan harga Rp11 ribu/meter.