Jepara, Gatra.com- Seorang anggota silat Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, remuk dikeroyok orang tak dikenal (OTK), Ahad (16/7). Beruntung, nyawa korban masih bisa diselamatkan, meski mengalami luka parah dalam insiden tersebut.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari, mengatakan, saat ini tengah meminta keterangan sejumlah kasus penganiayaan terhadap korban RFR warga Desa Karangrandu, Kecamatan Pecangaan.
"Kami sudah mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan atas kasus ini. Saksi-saksi sudah diperiksa. Diperiksa di Polres Jepara," ujarnya, Selasa (18/7).
Dijelaskan, korban yang masih berusia 18 tahun itu diserang OTK, saat perjalanan pulang usai latihan silat. Tepatnya dikeroyok di depan Indomaret Walisongo, Kecamatan Pecangaan.
"Pada Minggu (16/7), sekitar pukul 02.00 WIB, korban bersama temannya pulang latihan dari padepokan PSHT di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban dan temannya berhenti sejenak," jelasnya.
"Tiba-tiba saja, dari arah belakang ada dua sepeda motor yang dikendarai tiga laki-laki yang tidak dikenal. Ketiganya tiba-tiba langsung menyerang korban dan saksi menggunakan senjata tajam dan batu paving blok," imbuh AKP Ahmad.
Akibatnya, anggota PSHT ini mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kanan dan bagian dagu. Setelah menganiaya korban, pelaku langsung meninggalkan lokasi. "Setelah kejadian korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Pecangaan," terangnya.
AKP Ahmad meminta agar tokoh-tokoh PSHT di kabupaten berjuluk Bumi Kartini bisa meredam amarah anggotanya dan tidak melakukan aksi balasan. Dan menunggu pihak kepolisian menegakkan hukum sesuai prosedur yang berlaku. "Kami berharap agar PSHT bisa menahan diri, jangan sampai ada aksi balasan," pesannya.