Home Hukum Polri Sebut Kasus Densus 88 Tembak Polisi karena Lalai

Polri Sebut Kasus Densus 88 Tembak Polisi karena Lalai

Jakarta, Gatra.com- Polri menyatakan bahwa tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage diduga diakibatkan oleh kelalaian dari rekan seniornya sesama anggota Densus 88.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan bahwa Bripda Ignatius tewas lantaran seniornya tengah mengeluarkan senjata api dari dalam tas.

Akan tetapi, saat senjata api itu meletus dan akhirnya menembak Bripda Ignatius. Adapun senjata api itu milik salah satu tersangka berinisial Bripda IMS.

"Mereka anggota Densus. Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," kata Aswin, Kamis (27/7).

Aswin melanjutkan, saat ini pihaknya dan Polres Bogor, Jawa Barat tengah menangani kasus tewasnya Bripda Ignatius. "Penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya," sebutnya

Diketahui, Polri telah menetapkan dua tersangka atas tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Adapun tersangka dalam insiden tewasnya Bripda Ignatius ialah Bripka IG dan Bripda IMS.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Polri bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas diduga ditembak rekannya sesama anggota Polri. Insiden itu terjadi di Bogor, Jawa Barat.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan peristiwa itu terjadi pukul 01.40 WIB pada Minggu, (23/7). Lokasinya bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor.

"Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, Rabu (26/7).

67