Home Hukum Kasus Pinjol di UIN RM Said Surakarta, Kampus Bakal Lakukan Pemecatan

Kasus Pinjol di UIN RM Said Surakarta, Kampus Bakal Lakukan Pemecatan

Sukoharjo, Gatra.com – Mahasiswa baru (Maba) UIN Raden Mas Said Surakarta diminta mendaftar pinjaman online atau daring saat kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023. Hal itu menjadi sorotan usai Dewan Mahasiswa (Dema) menggandeng aplikasi pinjaman online dalam acara penyambutan Maba.

Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta Prof Mudhofir mengatakan, saat ini pihak kampus tengah mendalami kasus tersebut. Ia juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan DEMA diluar sepengetahuan pihak kampus.

“Kami akan mendalami kenapa ada kasus seperti ini. Kenapa sampai melakukan kerja sama tanpa laporan dengan pihak kampus,” katanya.

Baca jugaKacau! DEMA UIN RM Said Surakarta Wajibkan Mahasiswa Baru Akses Pinjol

Wakil Rektor lll UIN Raden Mas Said Surakarta, Prof Syamsul Bakri, menyampaikan, jika ditemukan ada pelanggaran, maka akan ada tindakan lebih tegas kepada yang terlibat.

“Saya menetralisir bahwa yang beredar di medsos itu adalah hoaks. Ini perlu diluruskan ya, kampus tidak tahu-menahu. Ini kegiatan mahasiswa yang tidak dilaporkan," ujarnya.

Meski demikian, dia belum mau menjelaskan terkait sanksi yang akan diberikan kepada sejumlah pihak yang diketahui melakukan pelanggaran.

“Nanti akan ada sidang Dewan Kode Etik untuk menentukan apakah mahasiswa itu punya kesalahan berat, sedang atau ringan. Kalau nanti berat, maksimal pemecatan,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, UIN Raden Mas Said Solo menjadi sorotan usai Dewan Mahasiswa (Dema) menggandeng aplikasi pinjaman online dalam acara penyambutan mahasiswa baru. Mereka diduga meminta mahasiswa baru mendaftar marketplace serta pinjaman online (pinjol) yang merupakan sponsor di kegiatan PBAK 2023.

344