Home Hukum Kejagung Konfrontir Maqdir Ismail dkk soal Uang Rp27 M, Kapuspenkum: Keterangan Dulu Berubah-ubah

Kejagung Konfrontir Maqdir Ismail dkk soal Uang Rp27 M, Kapuspenkum: Keterangan Dulu Berubah-ubah

Jakarta, Gatra.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengkonfrontir beberapa saksi terkait uang senilai Rp27 miliar atau 1,8 juta dolar AS yang diserahkan oleh Maqdir Ismail pada Kamis (13/7). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, konfrontir kembali dilakukan untuk menjelaskan sumber uang dan identitas pengantarnya.

Terdakwa kasus korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan diketahui telah hadir dan sedang diperiksa oleh penyidik. Sementara, Maqdir Ismail dan 4 orang lainnya masih dalam konfirmasi kehadiran.

"Jumat ini akan dipanggil enam orang yang terkait yang mengetahui tentang status uang itu. Baik partnernya, Pak Maqdir termasuk Pak IH selaku kliennya Pak Maqdir, ada 6 orang lah," ucap Ketut Sumedana saat ditemui di ruangannya, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (18/8).

Sebelum Maqdir Ismail menyerahkan uang sebanyak tunai sebanyak 1,8 juta dolar AS kepada penyidik di Kejagung, pihak Maqdir mengaku menerima uang tunai ini dari pihak yang tidak mereka kenal. Pengantar uang ini berinisial S dan belum diketahui secara pasti identitasnya.

"Semuanya sudah kita periksa, tapi dalam perjalanannya semua memberikan keterangan yang hampir berbeda-beda semua, berubah-ubah. Ada yANg bilang itu sumber bantuan untuk IH, ada yang bilang dari yang lain-lain lah," kata Ketut.

Kapuspenkum pun menyebutkan kehadiran Maqdir Ismail ke kejagung masih sebagai saksi. Ketut belum bisa memastikan apakah status Maqdir akan berubah usai pemeriksaan tersebut.

17