Home Nasional Ketua Dewan Pers: Turunnya Indeks Kemerdekaan Pers Masih Berefek Pasca Pandemi

Ketua Dewan Pers: Turunnya Indeks Kemerdekaan Pers Masih Berefek Pasca Pandemi

Jakarta, Gatra.com - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menanggapi penurunan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tahun 2023 yang mencapai 6,3 persen. Berdasarkan survei IKP Tahun 2023, nilai IKP Nasional tahun ini hanya 71,51.

"Ya saya kira naik turunnya indeks kemerdekaan pers ini kan bukan hanya di Indonesia ya. Sama juga di global," ucap Ninik Rahayu saat dimintai keterangan pada sela-sela dalam acara peluncuran hasil Survei IKP 2023 di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (31/8).

Ninik menjelaskan, situasi setelah pandemi menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kemerdekaan pers di Indonesia. Penurunan indeks ini dikatakan bukan disebabkan oleh tahun politik dan Pemilu yang semakin dekat.

Baca Juga: Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2023 Turun 6,3 Persen, Dewan Pers: Masih Cukup Baik

"Saya kira kita kan Pemilu bukan hanya di menjelang 2024 ya, kita punya pengalaman Pemilu 2014, punya pemilu 2019," jelas Ninik.

Ia menitikberatkan pada kolaborasi antar setiap stakeholder, baik itu pemerintah, masyarakat sipil, dan para penegak hukum. Ninik mengatakan, semua pihak patut melakukan refleksi secara bersama-sama, untuk mencari tahu apa yang menyebabkan turunnya indeks kemerdekaan pers tahun ini.

42