Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menyebut, sejumlah perbedaan akan hadir dalam sistemasi seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2023, dibandingkan dengan seleksi di tahun-tahun sebelumnya.
Dalam keputusan yang digagas Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), beberapa akan hadir dalam seleksi tahun ini. Salah satunya, adalah dengan tidak adanya lagi kesempatan para peserta untuk menyampaikan sanggahan atas hasil ujian.
“Jadi, setelah ujian selesai itu langsung pengumuman. Sudah tidak ada masa sanggah," kata Nunuk Suryani dalam pertemuan dengan Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Kamis (21/9).
Lebih lanjut, Nunuk mengatakan bahwa kesempatan sanggah hanya akan tersedia untuk hal-hal yang menyangkut administrasi Sehingga, setelah seleksi administrasi, peserta mengikuti ujian dan langsung mendapat hasil akhir.
Perbedaan selanjutnya adalah mekanisme tes yang tak lagi menggunakan Computer Assesment Test (CAT) yang berasal dari Kemendikbudristek. Nunuk menyebut, seleksi ditahun ini akan menggunakan CAT dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Apakah nanti dengan CAT ini hasilnya akan berjalan baik atau tidak, kita belum tahu. Evaluasinya akan kita ambil saat pelaksanaannya usai,” paparnya.