Sleman, Gatra.com – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menjawab pertanyaan mengenai kasus Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dengan memaparkan kondisi KPK serta demokrasi Indonesia.
Hadir di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Mahfud memberikan kuliah umum ‘Capaian Hukum dan Politik Dalam Sistem Demokrasi Indonesia’ pada Jumat (6/10).
"Di tengah penundaan pemeriksaan kasus-kasus korupsi yang melibatkan politisi oleh Kejagung maupun Polri sampai Pemilu usai. KPK terus jalan,” jelasnya.
Penundaan pemeriksaan kasus korupsi oleh Kejagung dan Polri ini, dari pengalaman sebelum-sebelumnya dimanfaatkan untuk mengriminalisasi seseorang sehingga gagal dalam proses pencalonan anggota legislatif.
KPK terus bekerja untuk membuktikan orang-orang yang dikriminalisasi itu betul-betul kriminil dan nyatanya barang buktinya ada saat sidang di pengadilan.
“Termasuk misalnya ke menteri atau kasus E formula yang sekarang muncul tenggelam dan enggak jalan. Kriminalisasi ini kalau benar adalah permainan yang disebabkan persaingan antarpengusaha,” terang Mahfud.
Ia juga memaparkan dalam membangun negara demokrasi itu perlu kesabaran karena demokrasi harus mendengarkan semua orang dan harus memenuhi prosedurnya. Sehingga proses terbentuknya demokrasi dipercayakan kepada partai politik yang secara legal memiliki kewenangan menentukan.
Dikatakan juga bahwa demokrasi merupakan saudara kembar dari hukum. Penegakan hukum itu juga memerlukan kesabaran karena harus teliti dan taat peraturan. Sedangkan orang yang melanggar hukum bisa dilakukan sesaat.
“Seperti misalnya membunuh orang, maupun korupsi bisa dilakukan dalam lima menit. Tapi menegakkan hukum, menangkap pembunuh atau koruptor perlu waktu lama karena harus didasarkan pada kehati-hatian agar tidak salah sasaran,” papar Mahfud.
Demokrasi Indonesia, kata Mahfud, semakin lama semakin baik dan dari waktu ke waktu kian maju. Sekarang ini yang bisa dilakukan adalah dengan mendorong perbaikan lewat berbagai daftar kritik sehingga tahu cara merumuskan kekurangan.