Jakarta, Gatra.com - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan buku Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) Nomor 41 yang mengangkat tema Konsistensi, Inovasi, dan Sinergi Mendorong Intermediasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan.
Deputi Gubernur BI Juda Agung mengatakan, kajian ini menjadi pengingat untuk para pemangku kebijakan, bahwa stabilitas sistem keuangan sesuatu yang harus diupayakan secara bersama-sama, untuk memelihara stabilitas sistem keuangan negara.
“Ini sudah lebih dari 20 tahun kita meluncurkan KSK ini atau sejak awal 2003 pasca krisis Asia. Kemudian kita melakukan reformasi termasuk tentang kajian yang menjadi acuan pemanfaatan sebuah asesmen terhadap kondisi stabilitas keuangan,” kata dalam acara peluncuran buku KSK No.41, Senin (23/10).
Adapun intisari dari kajian tersebut di antaranya yaitu Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) pada semester I 2023 yang tetap terjaga sejalan dengan berlanjutnya pemulihan perekonomian domestik di tengah masih tingginya ketidakpastian perekonomian dunia.
Terjaganya SSK tecermin dari ketahanan sistem keuangan yang kuat, intermediasi yang membaik, dan inklusi keuangan yang meningkat. Bank Indonesia meyakini SSK ke depan masih akan tetap terjaga, ditopang oleh sinergi dan inovasi kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) serta bauran kebijakan Bank Indonesia, termasuk kebijakan makroprudensial akomodatif.
BI juga mendorong inovasi kebijakan makroprudensial yang difokuskan untuk memperkuat peran sektor keuangan dalam intermediasi melalui implementasi kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM), pada 4 sektor ekonomi dan kebijakan Transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga sektor-sektor hilirisasi.
Selain itu, BI juga melanjutkan kebijakan akomodatif terhadap instrumen kebijakan makroprudensial rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB), Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), dan Rasio Loan To Value (LTV).
Selain memberikan informasi perkembangan dan isu-isu penting di sektor keuangan, KSK diharapkan menjadi referensi dalam proses pengambilan keputusan, sehingga otoritas, industri keuangan, dunia usaha, serta publik umum bersama-sama mewujudkan stabilitas sistem keuangan Indonesia.
Dari sisi transparansi dan tata kelola BI, penerbitan buku KSK merupakan bagian dari upaya Bank Indonesia untuk memenuhi amanat Pasal 58 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).