Jakarta, Gatra.com - Komisi Informasi Pusat (KIP) terus menggalakan keterbukan informasi ke seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali, termasuk ke pedesaan. Dalam rangka mengetahui pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada aparat pemerintah desa (Pemda), KIP bersama dengan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, melaksanakan kunjungan ke pedesaan.
"Keterbukaan informasi seharusnya bukan lagi menjadi kewajiban melainkan menjadi sebuah kebutuhan dalam rangka penyelenggaraan tata kelola pemerintahan desa serta memberi ruang partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan dan pengambilan kebijakan publik," kata Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro saat melakukan kunjungan ke Desa Yayasan, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara dalam rangka penilaian Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2023, Senen (30/10).
Keterbukan informasi publik menurutnya merupakan pilar utama dalam mewujudukan pemeritahan desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif. Melalui keterbukaan informasi dapat menciptakan kepercayaan publik terhadap hal-hal yang telah dan akan dikerjakan oleh pemerintah desa. "Kepala Desa harus memiliki visi dan misi dalam upaya untuk mewujudkan desa yang transparan dan partisipatif. Desa harus terbuka dan memberikan informasi yang akurat, mudah kepada masyarakat," katanya.
Apresiasi Keterbukaan Inforasi Publik Desa
Desa Yayasan, Kabupaten Pulau Morotai merupakan salah satu desa dari 116 Desa, dari 26 Provinsi se Indonesia yang berpartisipasi dalam kegiatan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa yang masuk nominasi sebagai Desa Transparan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.
Nominasi ini ditetapkan Komisi Informasi Pusat setelah dilakukan penjaringan dari 116 Desa melalui verifikasi hasil pengisian kuesioner oleh pemerintah desa. Tahap Visitasi ini akan menentukan nominator desa sebagai Desa Transparan yang akan diumumkan pada November mendatang.
Komisi Informasi Pusat bersama dengan Tim Penilai Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa yang terdiri dari Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, telah melakukan visitasi di Desa Yayasan, Kabupaten Pulau Morotai untuk mengetahui secara langsung kondisi pelaksaan keterbukaan informasi publik di Desa Yayasan, pada Senin, 10 Oktober 2023.
Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro berharap kepada Kepala Desa Yayasan beserta perangkat desa yang hadir pada saat visitasi untuk terus menumbuhkembangkan komitmen dan juga pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Desa Yayasan guna tercipatnya desa transparan. "Semoga kegiatan visitasi ini menjadi bagian pendorong semangat dalam melaksanakan keterbukaan informasi dan juga dapat menularkan pelaksanaan keterbukaan informasi pada desa lainnya di Kabupaten Morotai," katanya lagi.