Home Politik Gibran Perpanjang Cuti Wali Kota, Bolak-balik Tinggalkan Solo untuk Urusan Cawapres

Gibran Perpanjang Cuti Wali Kota, Bolak-balik Tinggalkan Solo untuk Urusan Cawapres

Solo, Gatra.com - Wali Kota Solo yang juga calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka kembali tak mengjadiri di agenda sebagai Wali Kota Solo, Senin (27/11). Absennya Gibran ini untuk menghadiri acara di Jakarta.

Gibran sebelumnya mengajukan izin cuti sebagai Wali Kota untuk kunjungan ke Pondok Pesantren di Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (24/11) lalu. Izin ini diperpanjang hingga hari ini.

Kepala Bagian Protokol, Komunikasi, dan Administrasi Pimpinan Setda Kota Solo, Herwin Nugroho, menyatakan surat pengajuan izin Gibran sudah diterima sejak Rabu (22/11) lalu dan Gibran menjalani cuti sejak Jumat (24/11). Namun izin tersebut diperpanjang hingga Senin ini.

”Hari ini Wali Kota mengajukan izin. Ada agenda di Jakarta. Izin menghadiri sejumlah agenda, namun kapasitasnya bukan sebagai Wali Kota Solo,” kata Herwin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/11).

Giban diketahui menghadiri agenda KPU RI "Deklarasi Pemilu Damai" di Jakarta dengan mengundang tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden. Undangan ini juga berlaku untuk seluruh ketua partai politik peserta pemilu 2024.

Untuk agenda di Kota Solo hari ini, tugas kedinasan Gibran dialihkan ke Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa. Agendanya antara lain yakni peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Kardiologi Emirat Indonesia di Solo Techno Park dan apel siaga Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di halaman Balai Kota Solo.

Herwin menyampaikan hingga kini Gibran belum mengajukan cuti untuk menjalani kampanye. Padahal KPU RI telah menetapkan tahapan kampanye untuk Pilpres 2024 mulai 28 November.

“Tapi mungkin (kampanye) beraktivitas di Solo. Atau tetap memanfaatkan hari libur Sabtu atau Minggu untuk kampanye,” tandasnya.

80