Padang, Gatra.com - Cakupan kepesertaan dan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) terus diupayakan lebih inklusif. Terutama untuk kepesertaan kategori pekerja informal yang masih rendah.
Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 40,2 juta pekerja dengan total dana kelolaan mencapai Rp699 triliun. Sebanyak 7,1 juta di antaranya merupakan pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal.
Salah satunya, pekerja informal sebagai nelayan yang termasuk sangat rentan kecelakaan kerja. Khusus di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kini sudah 238 nelayan se-Kota Padang terdaftar dan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
"Sebagai nelayan sangat bersyukur karena sudah menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan sejak September lalu. Jadi sudah tidak terlalu was-was untuk melaut, karena terlindungi," kata Syahroni (39), nelayan Pasie Jambak, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada Senin (27/11) kepada Gatra.com di rumahnya.
Pengakuannya, sudah lama ingin mendaftar BPJS Ketenagakerjaan mengingat besarnya manfaat perlindungan. Hanya saja keterbatasan ekonomi dengan penghasilan pas-pasan sebagai nelayan, dia tak mampu iuran secara mandiri.
Lanjut pria yang telah melaut sejak bujangan itu, pendapatnya sebagai nelayan hanya berkisar Rp100.000-Rp150.000 per hari. Selain bertaruh dengan risiko di laut, kini juga bertarung dengan ekonomi untuk menghidupi istri dan ketiga anaknya.
"Jangankan mau daftar BPJS, untuk makan kami masih bertaruh nyawa. Jadi kami berharap semua nelayan bisa terlindungi oleh pemerintah", kata Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Biduak Jariang tersebut.
Pernyataan serupa juga dituturkan Kelompok Nelayan, Setia Kawan Pasie Nan Tigo, Amrizal (38) yang bersyukur telah terdaftar sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dia menyadari risiko yang dihadapi sebagai nelayan, apalagi ketika cuaca ekstrem di tengah laut.
"Kadang tiba-tiba cuaca buruk, badai, kadang biduak bocor. Penghasilan tidak menentu, apalagi saat ini harga ikan sangat murah di Padang. Kalau ada Jamsostek kan, enggak terlalu cemas," ujar pria yang biasa disapa Chan itu.
Ratusan nelayan se-Kota Padang yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan ini difasilitasi Pemerintah Kota Padang. Tujuannya untuk meringankan beban nelayan dan keluarga. Apalagi nelayan berisiko tinggi mengalami kecelakaan ketika melaut.
"Dari 238 nelayan yang didaftarkan ini tersebar di lima kecamatan, yakni Koto Tangah, Padang Utara, Padang Selatan, Padang Barat, dan Lubuk Begalung," rinci Wali Kota Padang, Hendri Septa diterima Gatra.com di Padang.
Dia menyebut, jumlah nelayan di Kota Padang sebanyak 7.075 orang lebih. Dari jumlah itu, belum semuanya terfasilitasi Pemko Padang. Namun diupayakan secara bertahap bakal didaftarkan kepesertaan BPJS Ketenakaerjaan.
Perlindungan bagi pekerja informal ini juga dorongan dari Wakil Presiden, Ma'aruf Amin yang disampikan pada acara Paritrana Award di Jakarta, Jumat (20/10) lalu. Dia berharap adanya perluasan cakupan kepesertaan dan manfaat jaminan ketenagakerjaan.
Terlebih lagi, perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini fondasi menuju masyarakat inklusif, adil, dan berkelanjutan. Maka semua pekerja harus terlindungi, termasuk pekerja perempuan, hingga penyandang disabilitas.
"Ke depan, saya minta program jaminan sosial ketenagakerjaan didorong agar lebih rseponsif dan inklusif," tegas Wapres Kabinet Indonesia Maju itu.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo optimis bisa melindungi jaminan sosial bagi 9 juta pekerja informal di Tanah Air. Hal itu juga sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN ) 2020-2024.
Menurutnya, untuk mencapai target perlindungan terhadap pekerja informal itu, pihaknya menghadapi tantangan terutama karena masih rendahnya literasi pekerja informal. "Mereka tidak ada perusahaan, tidak ada yang memanantorikan. Maka mereka tergantung kesadaran", kata Anggoro.
Dia mengakui, masih banyak pekerja yang belum terlindungi. Pihaknya berharap seluruh pihak bisa bersinergi dan komitmen bersama untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek, baik kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun pelaku usaha.
Selain itu, Anggoro juga menyampaikan, saat ini selain 7,1 juta pekerja bukan penerima upah, juga terdapat 4,3 juta pegawai non ASN, dan 1,8 juta pekerja rentan yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Dari total dana kelolaan Rp688 triliun, tahun ini BPJS Ketenagakerjaan telah membayar manfaat sebesar Rp40 triliun kepada 3,4 juta pekerja atau ahli waris. Kemudian juga pemberian beasiswa pendidikan Rp279 miliar kepada 65 ribu anak pekerja.