Home Ekonomi Pengaturan Lalin Libur Nataru Diharapkan Tak Rugikan Pelaku Usaha

Pengaturan Lalin Libur Nataru Diharapkan Tak Rugikan Pelaku Usaha

Jakarta, Gatra.com – Pengaturan atau rekayasa lalu lintas pada liburan Natal dan Tahu Baru 2024 diharapkan tidak merugikan pelaku usaha. Demikian harapan dari diskusi seminar bertajuk “Kebijakan Pembatasan Angkutan Barang, Urgensi dan Penerapannya” yang digelar di Institut Transportasi dan Logistik (ITL) Trisakti, Jakarta.

Rektor ITL Trisaksi, Yuliantini, dalam keterangan pers pada Kamis (30/11), menyampaikan, tema ini sangat penting dibahas mengingat masalah pelarangan angkutan logistik pada setiap hari libur Nataru dan Lebaran selalu menjadi perdebatan antara pemerintah dan para pelaku usaha.

“Adapun latar belakang pengambilan tema ini adalah karena ini sangat relevan dengan situasi kita pada hari- hari ini,” ujarnya.

Terlebih, lanjut dia, dalam beberapa pekan ke depan akan merayakan hari besar nasional yaitu Nataru dan para pelaku usaha selalu dihadapkan pada pelarangan angkutan logistik.

Menurut dia, salah satu sektor industri yang paling merasakan dampaknya adalah industri logistik angkutan barang. Regulasi pembatasan angkutan barang di luar sembako tidak hanya memengaruhi jalur distribusi, tetapi juga dapat berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi dan ketersediaan komoditas.

Regulasi yang menjadi kewenangan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tersebut sangat penting untuk dikupas dari berbagai segi, terlebih lagi pertumbuhan ekonomi Indonesi masih belum stabil.

Kemenhub harus mengajak semua stakeholder untuk membahasnya agar menghasilkan keputusan komprehensif. Selain itu, pemerintah perlu menjaga tingkat inflasi, terutama menjelang Naru yang biasanya harga-harga kebutuhan sehari hari masyarakat cenderung naik.

Pelaku usaha mengharapkan pemerintah tidak melakukan pelarangan angkutan barang tetapi memberlakukan rekayasa lalin. Berbeda dengan libur Lebaran, pergerakan masyarakat bertujuan untuk mudik, sedangkan pada libur Nataru, pergerakan untuk berwisata.

Direktur Lalu Lintas Jalan Kemenhub, Ahmad Yani, menyampaikan, kalau ditanya pengaturan lalin pada masa angkutan Nataru, secara prinsip sebetulnya Kemenhub juga tidak mau ada pembatasan.

“Tidak mau adanya pembatasan, tetapi dengan hasil-hasil kajian yang dilakukan tersebut, maka ada pilihan yang harus kita lakukan,” ujarnya.

Plt. Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Kementerian Perdagangan (Kemendag), Krisna Ariza, mengatakan, pihaknya justru lebih mengkhawatirkan dampak inflasi yang dimunculkan dari pelarangan angkutan logistik ini saat Nataru mendatang.

“Kalau kita lihat inflasi pangan pada sepanjang tahun 2023 relatif terkendali dan stabil,” ujarnya.

Namun demikian, kata Krisna, perlu diantisipasi kalau melihat dari pengalaman sebelumnya dalam lima tahun terakhir, yakni mengalami peningkatan pada periode Nataru.

“Jadi, setiap Natal dan Tahun Baru itu harga barang-barang kebutuhan pokok atau harga pangan yang bergejolak itu sangat-sangat berfluktuatif. Ini yang perlu diantisipasi,” katanya.

Terkait air minum dalam kemasan (AMDK) yang dianggap tidak merupakan kebutuhan pokok, Krisna mengingatkan, ini pernah terjadinya kelangkaan produk tersebut beberapa kali pada tahun-tahun sebelumnya.

Padahal, lanjut dia, kebutuhan daripada Jabodetabek untuk air minum dalam kemasan itu sangat tinggi pada saat Idulfitri karena saat lebaran, masyarakat mayoritas pulang ke kampungnya masing-masing. Ini perlu kesiapan pasokan dan cadangan AMDK.

“Lebaran, kumpul semuanya, kebutuhan terhadap AMDK itu sangat tinggi. Pada akhirnya terjadi kelangkaan waktu itu,” ujarnya.

Ia menyampaikan, hal-hal seperti ini perlu juga dipertimbangkan, khususnya untuk AMDK ini agar tidak masuk dalam daftar yang dilarang angkutan logistiknya saat Nataru nanti.

Sekretaris Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Setia Diaarta, juga sepakat agar AMDK ini masuk dalam pengecualian pelarangan.

Ia memprediksi sekitar 139 juta produk AMDK tidak dapat terdistribusi kepada konsumen jika dilakukan pelarangan terhadap angkutan logistik mereka saat Nataru nanti.

Ia menjelaskan, proporsi ini nantinya akan berdampak pada pembatasan distribusi. Adapun wilayah tertinggi kebutuhannya adalah di Jabodetabek yang mencapai sekitar 46% untuk distribusinya, diikuti Jawa Timur 22%, Jawa Tengah dan Jawa Barat 10%. Sementara itu, Sumatera 8% dan wilayah lainnya itu sekitar 5%.

Akibatnya, lanjut Setia, jika terhambatnya distribusi AMDK ini, akan memberikan impact pada kelangkaan produk. “Kalau kami cermati, terutama untuk produk-produk kemasan galon maupun kemasan botol, ini karena tipenya build up stock,” ujarnya.

Menurut dia, walaupun dilakukan menumpuk warehouse, tapi mereka build up stock, di mana produk-produk dari AMDK ini hanya 2 hari berdasarkan jumlah kemasan yang tersedia.

Menurutnya, kelangkaan AMDK ini nantinya akan menyebabkan penimbunan dan harga yang tidak terkendali. Untuk memulihkan pola distribusi produk AMDK kembali ke normal seperti saat sebelum pembatasan, itu akan diprediksikan membutuhkan waktu selama 2 bulan.

“Ini dari asesmen kami. Tapi, dari beberapa industri lainnya juga ada yang mengatakan 1 bulan, 1,5 bulan, atau 2 bulan. Jadi, ada beberapa yang memang menjadi catatan terhadap pelarangan angkutan logistik terhadap AMDK ini,” ungkapnya.

Direktur Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Tatan Rustandi, sependapat agar angkutan logistik perusahaan AMDK diberikan kesempatan untuk boleh lewat saat Nataru nanti.

Ketua Komite Perhubungan Darat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Ivan Kamadjaja, menyampaikan, tidak setuju pelarangan terhadap angkutan logistik pada saat Nataru nanti. Alasannya, bisa mengakibatkan terjadinya kelangkaan barang dan kenaikan harga.

“Karena bagi kami para pengusaha, ada fixed cost yang berjalan yang harus kami keluarkan, baik itu gaji pegawai, kemudian uang sewa, dan bunga bank. Itu kan enggak mengenal hari libur,” katanya.

Apindo pun mengusulkan beberapa hal terkait pelarangan angkutan logistik pada saat Nataru dan Lebaran. Pertama, agar lebih mengutamakan kepada pendekatan penyetelan sistem dan bukan hanya penegakan hukum. Kedua, Apindo ingin mengajak semua stakeholder untuk membicarakan hal ini sebagai kepentingan nasional.

“Jalan raya itu kan dibangun untuk pertumbuhan ekonomi, bukan untuk kepentingan pribadi. Karena kami melihat Nataru itu bukan mudik sebetulnya. Kalau kami melihat itu lebih banyak yang liburan,” ujarnya.

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (BPP GINSI), Subandi, menyampaikan, justru gara-gara ada pengaturan pelarangan angkutan logistik saat Nataru dan Lebaran itulah terjadi kemacetan.

“Saya melihat dan di setiap menjelang akhir tahun, saya selalu kontrol di sekitar pelabuhan, justru di situ tempat kemacetan barang yang mau keluar enggak bisa, yang datang enggak bisa, yang mau ke Depo juga enggak bisa, dan buntutnya sampai ke jalan tol. Dan kendaraan pribadi juga terkena imbasnya,” kata dia.

Padahal menurutnya, import itu sebuah kegiatan yang memberikan kontribusi dalam pertumbuhan perekonomian di Indonesia, mampu menyerap jutaan pekerja, dan telah banyak memberikan sumbangsih atas pendapatan negara dari pajak importasi.

“Karenanya, kalau saya ditanya setuju atau tidak setuju diatur, saya tentunya salah satu pihak yang tidak setuju,” katanya.

Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Hubungan Antarlembaga Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Rachmat Hidayat, menyampaikan, pihaknya tidak setuju terhadap wacana pelarangan angkutan logistik saat Nataru nanti.

“Kami ini punya kewajiban untuk memastikan produk kami tersedia bagi semua masyarakat,” ucapnya.

Ia menjelaskan beberapa dampak yang dialami industri makanan dan minuman dengan adanya pelarangan terhadap angkutan logistik saat Nataru nanti. Pertama, distribusi tertunda dan pabrik harus berhenti.

Menurutnya, berhentinya produksi di pabrik merupakan kabar buruk bagi pelaku industri makanan dan minuman. Ini efeknya sangat panjang ke berbagi sektor lainnya jika tidak melakukan pengiriman selama beberapa hari saja. Ini juga akan mengakibatkan kelangkaan barang.

“Pertanyaannya, barang apa yang sangat sensitif? Ya produk makanan minuman yang sifatnya adalah dia umur stoknya itu tidak bisa panjang dan yang kedua, volumenya massif,” kata dia.

67