Home Internasional Majelis Umum PBB Menuntut Segera Gencatan Senjata di Gaza, 153 Negara Menyatakan Setuju

Majelis Umum PBB Menuntut Segera Gencatan Senjata di Gaza, 153 Negara Menyatakan Setuju

New York, Gatra.com - Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi tidak mengikat yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza – sebuah seruan yang sejauh ini gagal dilakukan oleh Dewan Keamanan yang lumpuh, sehingga menambah tekanan pada Israel dan Washington.

Reuters, Selasa (12/12) melaporkan, Badan tersebut, yang mencakup 193 negara anggota PBB, memberikan suara 153 yang mendukung resolusi tersebut, melebihi 140 atau lebih negara yang secara rutin mendukung resolusi yang mengutuk Rusia atas invasinya ke Ukraina. 

Sepuluh negara, termasuk Amerika Serikat dan Israel, memberikan suara menentang, sementara 23 negara abstain.

Resolusi Majelis Umum tidak mengikat namun memiliki bobot politik dan mencerminkan pandangan global mengenai perang di Jalur Gaza, karena otoritas kesehatan di wilayah Palestina yang dikuasai Hamas mengatakan jumlah korban tewas akibat serangan Israel telah melampaui 18.000 orang.

Pemungutan suara majelis dilakukan sehari setelah 12 utusan Dewan Keamanan mengunjungi perbatasan Rafah di sisi Mesir. Satu-satunya tempat di mana bantuan kemanusiaan dan pengiriman bahan bakar dalam jumlah terbatas menyeberang ke Gaza. 

Amerika Serikat tidak mengirimkan perwakilannya dalam perjalanan tersebut.

“Dengan setiap langkah yang diambil, AS terlihat semakin terisolasi dari opini arus utama PBB,” kata Richard Gowan, direktur PBB di International Crisis Group.

Amerika Serikat dan Israel menentang gencatan senjata karena mereka yakin hal itu hanya akan menguntungkan Hamas. 

Washington malah mendukung jeda dalam pertempuran untuk melindungi warga sipil dan mengizinkan pembebasan sandera yang disandera oleh militan Palestina, dalam serangan mematikan terhadap Israel pada 7 Oktober.

Pada bulan Oktober, Majelis Umum menyerukan “gencatan senjata kemanusiaan segera, jangka panjang dan berkelanjutan yang mengarah pada penghentian permusuhan” dalam sebuah resolusi yang diadopsi dengan 121 suara mendukung, 14 menentang – termasuk AS – dan 44 abstain.

Beberapa diplomat dan pengamat memperkirakan pemungutan suara pada hari Selasa akan mendapat dukungan lebih besar. Diperlukan dua pertiga mayoritas.

“Dinamikanya berbeda dengan bulan Oktober. Lamanya dan intensitas operasi Israel di Gaza telah membuat banyak anggota PBB yakin bahwa gencatan senjata adalah hal yang penting,” kata Gowan.

Israel telah membombardir Gaza dari udara, memberlakukan pengepungan dan melancarkan serangan darat sebagai pembalasan atas serangan Hamas pada 7 Oktober yang menurut Israel menewaskan 1.200 orang dan menyebabkan 240 orang disandera.

Pada bulan Oktober, Kanada mengajukan amandemen untuk menolak dan mengutuk serangan Hamas pada 7 Oktober, namun gagal mendapatkan dua pertiga mayoritas yang dibutuhkan. 

Para diplomat mengatakan Amerika Serikat berencana untuk mengajukan amandemen serupa pada hari Selasa.

Rancangan resolusi Majelis Umum yang akan diputuskan pada hari Selasa juga menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera dan pihak-pihak yang bertikai harus mematuhi hukum internasional, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan warga sipil.

Sebagian besar dari 2,3 juta penduduk di Gaza telah diusir dari rumah mereka dan PBB telah memberikan peringatan mengerikan mengenai situasi kemanusiaan di wilayah pesisir tersebut, dengan mengatakan bahwa ratusan ribu orang kelaparan.

207