Bali, Gatra.com - Penggunaan kendaraan listrik terus didorong pemerintah. Plt. Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Suharto menilai bahwa hingga saat ini, perkembangannya masih belum menggembirakan.
"Banyak instrumen regulasi yang sudah ditindaklanjuti, tapi seperti halnya orkestra, ini belum jadi simponi yang indah," ujarnya dalam diskusi di Bali, Rabu (13/12).
Pentingnya penggunaan kendaraan listrik berkaitan dengan upaya mengurangi emisi gas rumah kaca. Indonesia sendiri melalui Paris Agreement telah sepakat untuk berpartisipasi dalam mencapai net zero emission (NZE) pada 2060 mendatang.
Ia menyebut bahwa penggunaan kendaran listrik untuk mobilisasi masyarakat menjadi kepentingan semua pihak. Terlebih, pemanfaatannya dalam sistem transportasi umum bisa sekaligus menjadi jawaban dari persoalan yang ada.
Ia menerangkan bahwa saat ini, kondisi transportasi di Indonesia dalam situasi yang memprihatinkan. Rata-rata pertumbuhan kendaraan bermotor pribadi di Indonesia mencapai 8% per tahun, sementara infrastruktur jalan hanya bertambah sekitar 1%. Ini berdampak pada masalah kemacetan di berbagai daerah.
"Kerugian akibat macet dan polusi, bila dikonversikan ke dalam rupiah di Jakarta mencapai Rp 65 triliun per tahun. Untuk itu Kemenhub saat ini memiliki program dalam membangun transportasi publik di Indonesia," katanya.
Pembangunan transportasi publik ini juga akan dilakukan secara bertahap. Nantinya, di 2030 mendatang, diharapkan transportasi publik yang tersedia telah seluruhnya merupakan kendaraan listrik.
Saat ini, untuk pertama kalinya, fokus penyiapan sistem transportasi umum berbasis kendaraan listrik akan diterapkan di Bali. Ia menilai bahwa hal ini nantinya bisa menjadi percontohan bagi kota-kota lainnya yang akan mereplikasi.
"Mudah-mudahan jawabannya ada di Bali ini bahwa sistem kendaraan listrik inilah yang akan kita kembangkan untuk masa depan, memberikan suatu referensi kepada kota lain untuk mengembangkan kendaraan listrik dalam penyelenggaraan mobilisasi warganya," pungkasnya.