Jakarta, Gatra.com- Bus penumpang Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) telah menjadi alternatif pilihan masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar kota. Secara nasional, Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan
menyebut tren jumlah penumpang bus AKAP terus naik.
Menurutnya hal ini berkat infrastruktur yang sudah tersambung oleh pemerintah, dibarengi pembenahan yang dilakukan para operator bus dengan meni-
Meningkatkan kualitas kendaraan–termasuk semakin banyak tersedianya bus kelas premium.
“Secara umum dari 2021 ke 2022 kenaikan penumpang mencapai 60% di mana 2021 baru pemulihan pasca covid. Tapi kalau dari 2019 ke 2022 dan 2023 kenaikan penumpang itu mencapai 35%,” kata Sani, sapaan akrab Kurnia Lesani Adnan dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat (29/12).
Khusus di muslim liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat terjadi kenaikan jumlah penumpang bus AKAP di sejumlah terminal di Jakarta, baik penumpang yang datang maupun berangkat.
Sani bersyukur, viral cuitan warganet yang mengaku kehilangan gawainya dalam perjalanan saat menumpang bus Rosalia Indah beberapa waktu lalu tidak berpengaruh pada animo masyarakat menaiki bus AKAP untuk menikmati liburan Nataru. Di kalangan pengusaha bus, Rosalia Indah selama ini dikenal sebagai operator yang paling concern terhadap pelayanan yang profesional.
"Rosalia Indah itu menjadi benchmark untuk layanan. Menjadi contoh kami untuk membangun sumber daya manusia seperti Rosalia, karena kita sama-sama tahu bus AKAP yang pertamakali menggunakan pramugari itu Rosalia Indah. Dan menjadi kru di Rosalia Indah itu jenjang rekrutmennya tidak mudah," kata Sani, yang juga
CEO P.O. SAN.
Berjalan dalam Koridor Regulasi, selama ini operator bus memang selalu mengingatkan penumpang agar menjaga barang bawaan atau barang berharganya dalam perjalanan. Ketentuan barang bawaan pribadi di kabin menjadi tanggung jawab penumpang dibuat berdasarkan regulasi dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia/ PM RI No. 15 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.
"Penumpang kan tidak lapor apa saja yang mereka bawa. Jadi, katakanlah tas yang ditenteng oleh penumpang itu kan kita anggap privasinya mereka. Kita juga tidak punya hak untuk memeriksanya,”
ucap Sani.
Dia menambahkan, hal ini juga berlaku pada moda transportasi lain. Barang berharga yang dibawa penumpang di dalam pengawasan, penguasaan dan tanggung jawab penumpang masing-masing. "Betul kru kami ikut mengawasi, namun kan kru tidak bisa selalu mengawasi barang-barang tersebut," tuturnya.
Direktur Angkutan Jalan, Direktorat Jenderal (Ditjend) Perhubungan Darat (Hubdar), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Suharto menyampaikan, selaku regulator Kemenhubpada intinya mengatur aspek keselamatan seperti laik jalan dan pemenuhan persyaratan teknis. Sedangkan untuk aspek lainnya, seperti layanan keamanan barang, adalah barang yang berada dalam bagasi.
"Nah kalau barang masing-masing yang melekat di badan orang, jadi tanggung jawab masing-masing. Meskipun bukan berarti kru membiarkan barang itu dihilangkan atau dicuri," tutur Suharto. Ke depan, ia berharap operator memasang CCTV dalam bus.
"Belum diwajibkan di wilayah antar kota antar provinsi, tapi saya sudah komunikasi dengan teman-teman operator mohon segera memasang CCTV supaya bisa memberikan keamanan para penumpang bus," ucap Suharto.
Seiring kebutuhan keamanan, sebagian bus AKAP sudah dilengkapi CCTV. Po Rosalia Indahpun mulai memasang CCTV pada bus di beberapa jalur. Namun menurut Sani, teknologi ini juga tidak lepas dari kelemahan. Beberapa kali dirinya mendapat cerita dari sesama operator bus, pelaku kejahatan mengubah arah sorot kamera.
"Mereka juga kan punya strategi gitu loh, jadi ya akhirnya seakan-akan seperti kucing mengejar p0buntut. Cara yang paling efektif adalah penumpang membantu kru bus dengan lebih meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian," katanya.