Labuhanbatu, Gatra.com - Angka pelanggaran berlalu lintas tahun 2023 di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), mengalami kenaikan sebanyak 1.588 kasus jika dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan sekitar 17,42 persen tersebut, mayoritas perilaku pengendara dalam hal melawan arus.
Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard Malau, saat release akhir tahun 2023 di halaman Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Minggu (31/12/2023).
Namun begitu, sesuai data tahun sebelumnya, angka untuk kasus kecelakaan lalu lintas (Lalin) terbilang menurun.
Misalnya, jumlah kecelakaan tahun 2021 sebanyak 488, meninggal dunia 163, luka berat 216, luka ringan 629, kerugian materil Rp1.845.250.000, pelanggaran sebanyak 9.105 dengan bentuk teguran sebanyak 5.603, serta tindakan langsung 3.502.
Untuk tahun 2022, jumlah kecelakaan sebanyak 513, meninggal dunia 173, luka berat 256, luka ringan 628, kerugian materil Rp2.032.250.000, pelanggaran sebanyak 9.114 dengan bentuk teguran sebanyak 6.844 serta tindakan langsung 2.270.
Sedangkan tahun 2023, jumlah kecelakaan sebanyak 359, meninggal dunia 92, luka berat 174, luka ringan 408, kerugian materil Rp1.753.600.000, pelanggaran sebanyak 10.702 dengan bentuk teguran sebanyak 8.565 serta tindakan langsung 2.137.
Menurut AKBP Bernhard, pelanggaran berlalu lintas diakibatkan banyak faktor, terkhusus perilaku atau kebiasaan melawan arah lajur atau arus yang telah ditentukan. "Banyak faktor, tapi dititikberatkan pada tren melawan arus, ini yang gawat," jelasnya.
Bahkan terkadang, sambungnya, pengendara malah melakukan perlawanan argumentasi walaupun telah jelas-jelas bersalah. "Sudah melawan arah, menabrak, terjatuh, eh malah marah-marah pula," ujarnya.
Untuk itu, Kapolres Labuhanbatu yang belum sebulan menjabat tersebut, berharap agar semua masyarakat selalu mematuhi rambu-rambu, aturan berkendaraan, dan taat hukum.
Di penghujung paparannya, Bernhard juga berharap kepada media agar ikut menyosialisasikan berbagai aturan terkait perilaku berkendaraan.