Home Kesehatan Ulang Tahun ke-74 PDGi Luncurkan Aplikasi Rekam Medik Elektronik dan Resmikan Pusat Pelatihan

Ulang Tahun ke-74 PDGi Luncurkan Aplikasi Rekam Medik Elektronik dan Resmikan Pusat Pelatihan

Jakarta, Gatra.com - Dalam rangka ulang tahun Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) yang ke 74, yang jatuh pada tanggal 22 Januari, Pengurs Besar (PB) PDGI meluncurkan program Rekam Medis Elektronik (RME) dan meresmikan pendirian PDGI Training Center sebagai lembaga pelatihan tenaga kesehatan yang diproyeksikan terakreditasi Kementerian Kesehatan dalam wkatu dekat.

PDGI Training Center merupakan jawaban dari PDGI terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang hanya memperkenankan lembaga pelatihan terakreditasi sebagai penyelenggara kegiatan pelatihan ataupun peningkatan kompetensi untuk tenaga kesehatan.

Nantinya, lembaga Training center yang juga berfungsi mengampu pelatihan-pelatihan terkait di pengwil maupun cabang-cabang sesuai dengan peraturan yang berlaku. PDGI Training center bertugas untuk melaksanakan pelatihan-pelatihan melalui lembaga terekareditasi dengan kurikulum, pelatih, penyelenggaraan serta fasilitas pelatihan tersertifikasi sebagai bagian dari proses lembaga pelatihan terakreditasi.

Ketua Pengurus Besar PDGI, Usman Sumantri menyatakan peluncuran RME PDGI serta peresmian PDGI Training Center merupakan upaya untuk menunjang kelancaran tugas anggota PDGI yang saat ini berjumlah 49.483 dokter gigi dalam melayani masyarakat di seluruh pelosok Indonesia.

"Dokter gigi anggota PDGI saat ini sudah bisa mengakses RME PDGI secara gratis di laman www. pdgi.or.id untuk dapat digunakan langsung dalam praktik mandiri sehari-hari," ungkapnya.

Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tetang Rekam Medis mewajibkan setiap fasilitas Kesehatan (termasuk klinik dan praktek Mandiri) untuk menyelenggaraan Rekam Medis Electronik (RME).

Rekam Medis adalah dokumen yang berisikan data identitas pasein, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang diberikan kepada pasein. RME sebagai bentuk akuntabitas dan gambaran mutu yang diberikan kepada pasien sekaligus untuk mendapat masukan dari evaluasi dari hasil kinerja pelayanan Kesehatan termasuk gambaran akan kepuasan pasiein dan Capaian Indikator Mutu Nasional (INM).

Untuk dapat membantu mengurangi beban para sejawat dokter gigi dan pasien maka PB PDGI menyediakan RME gratis bagi seluruh anggota.

Dalam rangka menjaga dan meningkatan mutu sejawat dokter gigi, dilakukan pelatihan dan/atau kegiatan peningkatan kompetensi yang mendukung kesinambungan dalam menjalankan praktik. Pelatihan dan/ atau kegiatan peningkatan kompetensi diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat dan/ atau lembaga pelatihan yang terakreditasi oleh Pemerintah Pusat.

Penjagaan dan peningkatan mutu dilaksanakan sesuai dengan standar profesi, standar kompetensi, standar pelayanan, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pelatihan dan/atau kegiatan peningkatan kompetensi dapat digunakan untuk proses sertifikasi melalui konversi ke dalam satuan kredit profesi.

98