Jakarta, Gatra.com - Badan Usaha Milik Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa atau BUM Desma LKD, Kabupaten Serang terus bergerak dan serius untuk wujudkan BUM Desma LKD pertama yang laporan keuangannya diaudit oleh KAP (Kantor Akuntan Publik).
Sejak lahirnya Keputusan Menteri Desa Nomor 136 Tahun 2022 Tentang Panduan Penyusunan Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa, telah memberikan panduan bahwa laporan keuangan BUM Desa harus disusun sesuai dengan Standar Akuntasi Keuangan (SAK) yang berlaku.
Maka 27 BUM Desma LKD Kabupaten Serang bergerak cepat menjalin kolaborasi dengan Kemendesa PDTT, Pemda Serang dan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN guna mengimplementasikan penyusunan laporan keuangan sesuai SAK.
Gerak cepat dari BUM Desma LKD Kabupaten serang diawali dengan melakukan workshop penyusunan laporan keuangan bekerja sama dengan PKN STAN dan Kemendesa PDTT. Workshop pertama dalam rangka memberikan pemahaman tentang pentingnya laporan keuangan dan bagaimana menyusun laporan keuangan sesuai standar.
Setelah kegiatan tersebut, Kemendesa PDTT memberikan pelatihan dalam program peningkatkan kewirausahaan BUM Desa yang diikuti oleh 10 BUM Desa di Kabupaten Serang untuk diberikan pelatihan menjadi BUM Desa yang siap menuju Audit KAP.
Tidak berhenti sampai di situ, awal tahun 2024 terdapat 5 BUM Desma UPK LKD Kabupaten Serang menyatakan siap untuk melakukan Pre-Audit KAP.
Kembali berkerjasama dengan PKN STAN maka 5 BUM Desma UPK LKD dilakukan pendampingan dalam bentuk kegiatan pre-Audit Laporangan Keuangan.
Kegiatan ini dimulai pada tanggal 23-27 Januari 2024 secara bergiliran diberikan pendampingan bagaimana menyiapkan diri untuk menuju audit KAP yang akan dilangsungkan pada medio April 2024.
Ketua Tim Pendampingan dari PKN STAN, Andy P. Hamzah menyebut, kegiatan pre-audit pada dasarnya bukan kegiatan yang sifatnya wajib dalam proses audit. Kegiatan pre audit merupakan sebuah upaya memberikan keyakinan kepada BUM Desma agar siap dari sisi kelengkapan dokumen amupun kesiapan mental bagaimana untuk proses audit KAP.
Sementara itu, Ketua Asosiasi BUM Desma LKD Kabupaten Serang, Ammaskuri dengan penuh semangat mengatakan bahwa kegiatan ini adalah upaya dari BUM Desma LKD Kabupaten Serang untuk bisa menjadi BUM Desa yang memiliki laporan keuangan yang diaudit oleh KAP.
“Kami menyadari bahwa Kemendesa PDTT telah mengeluarkan pedoman tentang penyusunan laporan keuangan BUM Desa, maka harus kami jalankan, dan ini yang penting bahwa kami ingin kegiatan yang kami jalankan memiliki tingkat akuntabilitas yang tinggi. Bukti akuntabilitas itu ya harus di audit oleh Lembaga yang kompeten yaitu KAP,” ungkapnya.
Direktur Utama BUM Desma LKP Padarincang itu menyebut ada 5 BUM Desma LKD Kabupaten Serang yaitu Ciruas, Padarincang, Ciomas, Mancak dan Bojonegara yang saat ini siap untuk diaudit laporan keuanganya. Harapanya kedepan seluruh BUM Desma UPK LKD di Kabupaten Serang laporan keuangan diaudit oleh KAP.
Kegiatan pre-audit laporan keuangan BUM Desa ini, merupakan langkah maju dari BUM Desma. Selama ini laporan keuangan yang disusun belum sesuai dengan SAK, dan setelah disesuaikan dengan SAK, maka BUM Desma tertantang untuk menuju BUM Desma yang laporan keuangan di audit oleh KAP.
Sejak awal tahun 2023 BUM Desma LKD kabupaten Serang telah menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi keuangan, maka setelah 1 tahun kini saatnya untuk menuju audit KAP.
Kegiatan pre-audit ini merupakan Langkah pembelajaran dan penyiapan bagi BUM Desa agar nantinya lebih matang untuk menuju Audit KAP. Selain menyiapkan format lengkap Laporan Keuangan BUM Desa, maka pendampingan yang dilakukan oleh PKN STAN ini, juga mengarahkan agar BUM Desa menatausahakan dokumen-dokumen pendukung (transaksi) sesuai dengan kaidah yang berlaku.
Tidak hanya berhenti disitu, karena rencana Audit KAP di tahun 2024 ini merupkana audit pertama kali yang akan dilakukan oleh BUM Desma, maka BUM Desma membutuhkan pendampingan untuk kesiapan, agat nantinya pelaksanan audit bisa berjalan lancar.
Pihak Kemendesa PDTT, Pemda Serang dan Politeknik Kuangan Negara STAN, sangat support untuk kegiata per-audit ini. Selanjutnya diharapkan pada saat dilakukan audit nantinya, BUM Desma telah siap dan yang terpenting hasil opini terbaik dari KAP. Apabila laporan keuangan BUM Desma telah diaudit oleh KAP maka banyak manfaat yang bisa didapatkan.
Pertama telah menjalankan amanah dari Keputusan Menteri Desa PDTT terkait penyusunan laporan keuangan BUM Desa. Kedua, meningkatkan kualitas akuntabilitas pengelaolaan BUM Desa sehingga desa-desa dan masyarakat semakin percaya bahwa pengelolaan BUM Desma telah dikelola dengan baik. Ketiga dengan adanya laporan keuangan yang telah diaudit oleh KAP maka akan meningkatkan kepercayaan bagi mitra BUM Desa Bersama untuk menjalin kerjasama dengan BUM Desma LKD.
Sekretaris Asosiasi BUM Desma LKD Kabupaten Serang, Dayat yang dihubungi secara terpisah menyatakan bahwa kegiatan pre audit maupun audit atas laporan keuangan BUM Desma ini merupkan kegiatan yang murni diinisiasi dan didanai dari BUM Desma.
Hal ini menandakan bahwa kami serius untuk bisa menyusun laporan keuangan yang benar dan diaudit pihak eksternal sehingga kami bisa tunjukkan bahwa pengurus BUM Desa memang bertanggungjawab secara penuh untuk mengelola dana BUM Desma LKD ini sesuai kaidah yang berlaku.
“Harapan kami dan mohon do’anya semoga kegiatan ini bisa berjalan lancar hasilnya yang terbaik dan semoga bisa menginspirasi seluruh BUM Desa baik di Serang maupun di tempat lain agar menyusun laporan keuangan sesuai standar dan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik,” ungkapnya.