Jakarta, Gatra.com - Kementerian Ketenagakerjaan menyambut positif atas kunjungan studi banding Nishimura dan Asahi terkait layanan Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA).
Saat menerima audiensi Nishimura dan Asahi di Kemnaker, Jumat (2/2), Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap mengatakan ada beberapa produk layanan PTSA.
"Di antaranya yakni pengesahan dan pendaftaran Peraturan Perusahaan/Perjanjian Kerja Bersama (PP/PKB); pelayanan penunjukkan personil K3; penunjukkan perusahaan jasa K3; pengesahan peralatan K3; dan pelayanan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP)," kata Chairul.
Usai audiensi, rombongan Nishimura dan Asahi memantau secara langsung pelayanan di PTSA yang berada di lantai dasar gedung B Kemnaker.
"Sekitar 90 persen layanan PTSA bersifat online dan terintegrasi Online Single Submission (OSS) dan sisanya 10 % layanan offline bersifat konsultasi dan informasi layanan," katanya.
Chairul berharap kunjungan Nishimura dan Asahi berdampak adanya Penanaman Modal Asing (PMA) dari negara Jepang (berinvestasi di Indonesia) dan memperbesar peluang kesempatan kerja masyarakat Indonesia di Jepang.