Home Pemilu 2024 Jokowi Disebut Berwajah Totaliter, BEM UAD: Pejabat Tak Netral di Pemilu Mundur atau Diturunkan Paksa oleh Rakyat!

Jokowi Disebut Berwajah Totaliter, BEM UAD: Pejabat Tak Netral di Pemilu Mundur atau Diturunkan Paksa oleh Rakyat!

Bantul, Gatra.com - Sejumlah pengajar dan mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta mengecam ketidaknetralan pemerintah dalam proses Pemilu 2024. Kondisi ini dinilai merusak sistem demokrasi yang dibangun sejak era Reformasi.

"Kami tidak rela jika usaha berpuluh-puluh tahun institusi pendidikan dalam menjaga marwah dan peradaban bangsa terdegradasi oleh sikap dan ambisi segelintir elite politik yang tidak elok dipertontonkan pada rakyat," kata Immawan Wahyudi, dosen hukum UAD yang membacakan pernyataam sikap di kampus tersebut, Senin (5/2).

Pernyataan sikap itu mencakup tuntutan pada seluruh penyelenggara negara pusat dan daerah, termasuk presiden, MK, dan KPK, untuk menjaga etika pemerintahan, etika jabatan, dan etika pejabat.

"Kedua, presiden dan seluruh penyelenggara negara agar menjaga dan menegakkan netralitas, tidak menggunakan fasilitas negara serta tidak memobilisasi segala bentuk bantuan pemerintah yang dikaitkan dengan kontestasi pemilu," ujarnya.

Selain itu, TNI dan Polri juga diminta tetap menjadi pengayom rakyat. Adapun Bawaslu dan seluruh lembaga pemantau pemilu dituntut bersikap adil dan tegas menindak segala bentuk kecurangan, sedangkan KPU diharapkan menggelar pemilu secara tertib, jujur, adil, dan bermartabat.

"DPR RI sebagai wakil rakyat hendaknya segera menyesuaikan diri dan bersikap sejalan dengan hati nurani masyarakat Indonesia terkini," kata Immawan.

Adapun Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UAD Rendy Harsono menganggap prinsip demokrasi semakin tergerus oleh berbagai pelanggaran, mulai dari menabrak batas undang-undang, melangkahi norma-norma keadaban, bahkan meludahi etika berwarganegara.

"Kami merasa perlu untuk menyoroti sikap Presiden, yang bukannya menunjukkan sikap kenegarawanan, melainkan menampilkan wajah totaliternya dengan berpihak kepada salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, sehingga mencoreng esensi demokrasi," ujar Rendy.

Selain itu, ketidaknetralan pemerintah dalam proses pemilihan umum dinilai sebagai ancaman serius terhadap fondasi demokrasi itu sendiri. "Sikap ugal-ugalan dan keberpihakan yang terlihat jelas merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan semangat demokrasi yang seharusnya membawa keadilan, kesetaraan, dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat," katanya.

BEM UAD bahkan memaksa para pejabat pemerintah yang saat ini mencalonkan diri atau menjadi tim pemenangan salah satu paslon hingga bersikap tidak netral untuk mundur dari jabatannya.

"Sebab, bagi mereka yang senantiasa mengutamakan kepentingan pribadi daripada kepentingan negara, maka sangat tidak pantas bagi mereka untuk ikut terlibat dalam kampanye pemenangan salah satu paslon sedangkan dirinya masih menjabat. Maka mundurlah saat ini juga atau Anda-anda sekalian diturunkan secara paksa oleh rakyat," seru Rendy.

164