Palembang, Gatra.com - Momen pemilihan umum (Pemilu) 2024, dicederai aksi penguasa yang mempertajam krisis demokrasi dan krisis ekologi di negeri ini.
Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Selatan (Sumsel), Yuliusman menyampaikan bahwa situasi politik pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, terlihat jelas aksi brutal Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melanggengkan kekuasaannya.
"Dari sisi politik, banyak akrobatik politik yang terjadi dengan menerabas konstitusi hanya untuk memenuhi syahwat pribadi dan golongannya," ujarnya kepada wartawan di Kantor Walhi Sumsel, Selasa (6/2).
Menurut Yuliusman, aksi brutal (pembangkanan kinstitusi) ini alih-alih untuk menjaga nilai demokrasi, yang ada ruang- ruang sipil menyempit hingga pengerukan sumber daya alam secara ugal-ugalan.
Lembaga negara ditekan sedemikian rupa agar berpihak. Bagaimana diktehui publik, di kelembagaan yudikatif Mahkamah Konstitusi (MK) dan penyelenggara Pemilu (KPU) bisa memuluskan syahwat politik bisa diwujudkan.
"Ini bukan sekedar isu, bagaimana petinggi dari lembaga tersebut dinyatakan bersalah dalam sidang etik baik diselenggarakan MKMK maupun DKPP," ujarnya, seraya menyampaikan kolusi dan nepotisme sengaja dikaburkan, hanya fokus di korupsi.
"Ini menggabarkan bagaimana kekuasaan bertangan besi untuk melanggengkan kekuasaan. Mengabaikan semangat reformasi dalam memberantas KKN. Apa bedanya dengan rezim Orde Baru?," ketusnya.
Ketua Dewan Daerah Walhi Sumsel, Yudi Fahrian SH MHum menambahkan, harus dipahami bahwasannya akhir dari seluruh kontestasi politik akan melahirkan pemimpin.
"Dari pemimpinan inilah yang akan melahirkan regulasi untuk melegitimasi, apakah itu berpihak atau akan justru berhadapan-hadapan khususnya krisis ekologi yang semakin parah," katanya.
Berangkat dari permasalahan yang muncul menjelang konstalasi Pemilu 2024, Walhi di 28 se-Indonesia ditambah Eksekutif Nasional, serempak hari ini menyampaikan sikap agar masyarakat sipil dapat pencerahan dari situasi hari ini.
Adapun seruan isi seruan Walhi Sumsel Terhadap Pemilu Serentak 2024 sebagai berikut:
Memperhatikan kinerja pemerintah yang semakin jauh dari amanah Pasal 33 UUD 1945 (Konstitusi), serta pemilu sebagai momentum rakyat memberikan amanahnya.
Bahwa Walhi menyerukan terhadap seluruh elemen Walhi bersama rakyat, untuk mengamalkan prinsip Pilah, Pilih-pulih terhadap pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan anggota legislatif.
Prinsip Pilah
1. Memilah berdasarkan rekam jejak kejahatan konstitusi, hak asasi manusia (HAM), lingkungan, dan pelanggaran etik dengan menggunakan nilai dan prinsip Walhi sebagai panduan.
2. Mencermati dan membedah visi-misi, program dan agenda setiap kandidat Presiden dan Wakil Presiden serta calon anggota legislatif.
3. Menelusuri, melihat lebih dalam dan membongkar kepentingan aktor-aktor pendukung dibalik setiap kandidat Presiden, Wakil Presiden, serta calon legislatif.
Prinsip Pilih-pulih
1. Menolak terjebak pada janji, gimik, pencitraan dan praktik politik transaksional oleh para kandidat yang berwatak curang, culas, dan ugal-ugalan.
2. Berkomitmen memilih kader politik hijau yang mengusung agenda platform politik keadilan ekologi.
3. Berkomitmen untuk terus mengawal agenda perwujudan Pulihkan Indonesia.