Home Nasional Tak Dilibatkan Bagi Bansos, Menko PMK Muhadjir Ungkap Mensos Risma Fokus Program PENA

Tak Dilibatkan Bagi Bansos, Menko PMK Muhadjir Ungkap Mensos Risma Fokus Program PENA

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan alasan Menteri Sosial Tri Rismaharini saat ini seakan tidak dilibatkan dalam pembagian bantuan sosial (bansos) yang akhir-akhir ini dilaksanakan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Effendy mengatakan, Risma tengah fokus pada program lain yang saat ini menjadi unggulan Kemensos.

“Bu Risma sedang mempromosikan program pemberdayaan masyarakat namanya Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA). Beliau, saya lihat sedang gencar-gencarnya mendorong pemberdayaan masyarakat PENA itu. Pahlawan Ekonomi Nusantara, keren itu. Itu program unggulan Bu Risma yang sekarang,” ucap Muhadjir Effendy saat konferensi pers di Kantor Kemenko PMK di Jakarta, Rabu (7/3).

Effendy menjelaskan, pemerintah juga tidak mewajibkan menteri teknis untuk menemani Presiden yang tengah memeriksa program tertentu. Ia menegaskan, Risma disebut tidak terlibat dalam pembagian bansos adalah masalah persepsi semata.

“Beliau (presiden) juga paham kalau menteri-menteri itu punya urusan. Beliau juga tidak terlalu nyaman kalau menteri sering ngintil yang tidak jelas urusannya, kan begitu. Jadi, ini sebetulnya persoalan persepsi saja,” jelas Effendy.

Meski demikian, Effendy mengatakan, secara konseptual dan struktural, Mensos tetap terlibat dalam pembagian bansos ke masyarakat. Menko PMK menjelaskan, penyaluran bansos masih menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik Kemensos.

Effendy pun menegaskan, dana bansos masih menggunakan anggaran Kemensos yang saat ini total anggarannya mencapai Rp79 triliun.

“Dananya juga berada di Kemensos, data keluarga penerima manfaatnya, itu juga ada di Kemensos, yang nyalurkan juga Kemensos. Karena itu, saya juga heran, kalau ada kesan bahwa Bu Mensos tidak ikut gitu ya,” lanjut Effendy lagi.

Ia menegaskan, Presiden tidak mengajak menteri untuk terjun ke lapangan membagikan bansos atau memeriksa hal lain adalah sesuatu yang biasa.

212