Home Hukum Narsum dan Sutradara Film Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi, KontraS: Ini Upaya Pembungkaman Publik

Narsum dan Sutradara Film Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi, KontraS: Ini Upaya Pembungkaman Publik

Jakarta, Gatra.com - Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menegaskan, dilaporkannya ketiga narasumber dan sutradara film dokumenter “Dirty Vote”, Dandy Laksono termasuk upaya pembungkaman terhadap suara masyarakat sipil.

Dimas mengatakan, film yang menampilkan tiga pakar ahli hukum tata negara Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar merupakan salah satu upaya untuk memberikan edukasi politik kepada masyarakat luas.

“Kita bisa menarik kesimpulan bahwa apa yang kemudian dialami, pelaporan-pelaporan kepada narasumber “Dirty Vote”, itu adalah bagian dari pembungkaman,” ucap Dimas Bagus Arya saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (13/2).

Dimas pun membantah asumsi dan tuduhan dari sejumlah pihak yang mengatakan tokoh-tokoh di balik pembuatan film Dirty Vote memiliki kepentingan untuk memihak salah satu pasangan calon (paslon) tertentu.

“Kita atau orang-orang yang bergerak di belakang layar ‘Dirty Vote’, sama sekali tidak punya kepentingan agenda dengan partai politik atau politik kampanye,” kata Dimas.

Ia menegaskan, semua masyarakat sipil selaku warga negara Indonesia punya hak yang sama untuk turut berpartisipasi dan mencerdaskan dunia politik bangsa. Dimas menduga, pihak-pihak yang melaporkan para tokoh di balik ‘Dirty Vote’ justru punya keterkaitan dengan paslon tertentu.

“Tapi, kami juga melihat, sebenarnya mereka (pelapor) punya afiliasi yang sangat kuat terhadap salah satu paslon. Ini menunjukkan bahwa ada ketakutan atau kepanikan dalam menanggapi kritik atau suara warga,” jelas Dimas.

Ia menilai isi film yang membahas dan memperlihatkan sejumlah dugaan serta bukti-bukti adanya kecurangan dalam Pemilu 2024 membuat sebagian pihak kepanasan. Terlebih, setelah Pemilu 2024 disebut menjadi Pemilu terburuk setelah masa reformasi.

“Pelaporan ini menunjukkan bahwa Indonesia melalui pemerintahannya tidak pernah mau mengakomodir kritik atau suara-suara warga,” lanjut Dimas.

Ia mengatakan, pelaporan ini menambah jejak panjang penggunaan fasilitas hukum untuk membungkam serta menutup ruang partisipasi publik.

Tiga pakar ahli hukum tata negara Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar, serta sutradara film dokumenter “Dirty Vote”, Dandy Laksono dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP Foksi) pada Selasa (13/2). Keempat orang ini dilaporkan karena dinilai telah menyudutkan salah satu pasangan calon peserta Pemilu 2024.

68