Home Pemilu 2024 Prabowo-Gibran Lebih Unggul, Timnas AMIN: Quick Count Bukan Data Valid Menentukan Hasil Pilpres

Prabowo-Gibran Lebih Unggul, Timnas AMIN: Quick Count Bukan Data Valid Menentukan Hasil Pilpres

Jakarta, Gatra.com - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN) memperingatkan kepada semua pihak, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar tidak menjadikan hasil hitung cepat (quick count) sebagai basis atau rujukan dalam penghitungan riil (real count) dengan memanipulasi sistem dalam Pilpres 2024.

Pasalnya, Lembaga Centre for Strategic and International Studies (CSIS) merilis hasil hitung cepat Pemilihan Presiden (Capres) 2024 di seluruh Provinsi di Indonesia. 

Berdasarkan data CSIS pada Rabu (14/2) pukul 18.40 WIB kemarin, pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul dengan perolehan suara sebanyak 58,25%.

Kemudian diikuti oleh, paslon 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dengan perolehan suara sebanyak 24,96%. Sedangkan Paslon 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan suara sebanyak 16,79%. Adapun, total suara yang sudah dihimpun CSIS baru mencapai sekitar 90,70%.

"Kami melihat indikasi, jangan sampai bahwa quick count nanti menjadi patokan dalam mengisi, dalam rangka rekapitulasi manual. Oleh sebab itu, kami minta betul untuk menjaga, jangan sampai quick count bisa jadi rujukan untuk menentukan siapa yang menang dengan pengubahan-pengubahan (data) dalam rekapitulasi manual (oleh KPU)," ujar Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Hamdan Zoelva dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/2).

Menurutnya, data yang paling valid menurut hukum untuk menjadi pegangan dalam menetapkan perolehan suara tiap paslon adalah hasil penghitungan riil yang sedang berproses di KPU.

"Quick count yang sekarang beredar dari berbagai lembaga survei bukan merupakan data valid menurut hukum yang bisa jadi pegangan. Karena itu, terlalu dini kita menyimpulkan bahwa suara paslon tertentu mencapai angka sekian yang pasti sampai merayakannya (kemenangan). Kita harus hormati proses rekapitulasi yang dilakukan KPU secara berjenjang” ujarnya.

Hamdan kembali menegaskan, data hasil rekapitulasi KPU merupakan data hukum paling valid yang menjadi pegangan semua pihak.

Oleh sebab itu, lanjutnya, Timnas AMIN meminta kepada seluruh saksi-saksi dan relawan di seluruh wilayah Indonesia untuk terus mengawal proses rekapitulasi suara Pilpres.

18