Karanganyar, Gatra.com- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Karanganyar, Jateng meradang dengan sikap KPUD setempat yang terkesan masa bodoh dengan dampak skorsing proses rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. PDIP selain tak memperoleh jawaban memuaskan tentang alasan skrorsing, juga rugi materi.
Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPC PDIP Karanganyar Teguh Widayatmo mengatakan, dirinya kaget mendapat informasi skorsing perhitungan suara pemilu 2024 tingkat kecamatan (PPK) pada Minggu sore (18/2). Ia mencoba menanyakan alasannya ke KPUD Karanganyar selaku penyelenggara pemilu, namun tak digubris.
"Info skorsing itu dari grub WA helpdesk KPUD. Skorsing instruksi KPU pusat yang diteruskan daerah. Katanya sistem Sirekap baru ada revisi. Sehingga rekap di tingkat PPK ditunda sampai tanggal 20 Februari atau mandek dua hari," kata Teguh di markas DPC PDIP Karanganyar, Senin (19/2).
Ia mendesak KPU memberi penjelasan langsung ke peserta pemilu terutama parpol, bukannya lewat WA grub. Sebab, skorsing ini memantik banyak pertanyaan. Yang eror Sirekap, apa hubungannya dengan rekapitulasi secara manual dari hasil C1? Harusnya yang manual tetap bisa jalan dong," katanya.
Skorsing juga mengakibatkan PDIP Karanganyar rugi banyak. Ia terlanjur membuat kontrak dengan saksi PDIP untuk rekap real count KPU tingkat PPK di 17 kecamatan. Para saksi ini mengawal rekaliputasi berbekal salinan lembar C1 yang diperolehnya dari TPS. Lantaran ditunda, jadwal kerja itu kacau.
"Terlanjur dibayar dimuka buat tugas saksi rekapitulasi di kecamatan. Kalau ditunda, apa mereka masih mau kerja dengan jadwal baru? Padahal enggak sedikit yang berhalangan kalau dijadwal ulang. Kita harus bayar lagi saksi nantinya. Honornya Rp5 juta untuk tim saksi per kecamatan (tenaga hitung manual plus IT). Karanganyar ada 17 kecamatan. Itu kerugian materi PDIP karena masalah skorsing," katanya.
Teguh mengatakan sebelum rekapitulasi diskorsing, proses itu sempat berlangsung di beberapa kecamatan pada Sabtu (17/2). Dalam prosesnya, saksi melaporkan adanya dugaan penggelembungan suara untuk Pilpres.
Terdapat selisih suara hasil plano rekapitulasi dengan C1 yang jumlahnya lumayan banyak. PDIP mendapati mark up itu saat perhitungan hasil coblosan diantaranya Desa/Kecamatan, Desa Suruhkalang Jaten, Desa Beruk Jatiyoso, Desa Gentungan Mojogedang dan Desa Waru Kebakkramat.
"Saksi harus berani ngeyel di PPK. Kita punya bukti salinan C1. Siapkan dokumentasi video buat bukti," pintanya ke 6.400 saksi PDIP.
Ia juga mengajak parpol peserta pemilu 2024 untuk kritis tentang masalah penundaan rekapitulasi. Sebab ia meyakini lainnya juga dirugikan.
Ketua KPU Karanganyar, Daryono membenarkan adanya penundaan alias skorsing rekapitulasi perhitungan suara pemilu sampai 20 Februari 2024. Ia tak menjelaskan alasannya. Ia justru meminta wartawan menanyakannya langsung ke KPU RI.
"Ada sinkronisasi Sirekap. Tanya ke KPU RI saja mas e. Aku sekedar menjalankan instruksi KPU RI melalui KPU Jateng," katanya.