Pati, Gatra.com - Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengalami gangguan kejiwaan. Diduga pemuda asal Pati bagian Utara ini terguncang psikisnya, lantaran tak kuat dengan beban tugas yang diemban dalam gelaran Pemilu 2024.
Kepala Ruang Sakura RSUD RAA Soewondo Pati, dr Sudarwati mengatakan, petugas KPPS tersebut berinisial MA yang mengalami gangguan usai pelaksanaan pemilu lalu.
"MA merupakan pasien jiwa. Penyebabnya terkena gangguan jiwa yang disinyalir banyaknya tugas yang diemban mulai dari tugas kuliah dan tugas sebagai KPPS yang dilanjutkan mengerjakan Sirekap," ujarnya, Jumat (1/3).
Akibat banyaknya tanggungjawab yang harus diselesaikan dengan tempo yang terlalu singkat, Sudarwati mengungkapkan, emosi MA tak stabil dan tempramental dan bahkan cenderung membahayakan diri.
"Pasien yang bersangkutan banyak tugas yang diemban, tugas kuliah yang berbarengan dengan tugas sirekap salah satunya kurang percaya diri dan menyalahkan diri sendiri," jelasnya.
Diterangkan, seperti kebanyakan pasien, MA mendapatkan perawatan sesuai SPO rumah sakit, yakni diberikan injeksi dan ditenangkan melalui restren.
"Ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan misalkan membenturkan kepalanya ke tembok," imbuhnya.
Sudarwati menyebutkan, petugas KPPS itu sempat menjalani perawatan selama enam hari di ruang sakura yang dipimpinnya. Yakni pada tanggal 23 hingga 29 Februari. Sebelum dirujuk ke rumah sakit jiwa yang berlokasi di Semarang.
"Dari tim medis dokter penanggungjawab pasien yaitu dr Yarmaji yang akhirnya merekomendasikan kepada keluarga pasien, agar pasien dirujuk ke rumah sakit jiwa di Semarang," pungkasnya.