Home Pemilu 2024 Saksi PKB Temukan Upaya Penggelembungan Suara Caleg DPR RI

Saksi PKB Temukan Upaya Penggelembungan Suara Caleg DPR RI

Magelang, Gatra.com - Saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menemukan adanya upaya penggelembungan suara dalam rekapitulasi suara Panitia Pemilih Kecamatan (PPK). Banyak suara yang masuk ke caleg nomor 2 dari PDI Perjuangan.

Salah satu koordintaor saksi PKB Miftakhul Munir mengatakan, hal tersebut terjadi pada saat rekapitulasi hari kedua, yakni Kamis (29/2). Itu terjadi di Kecamatan Mertoyudan.

Pihaknya menyebut, menemukan praktik ini di 11 desa di Kecamatan Mertoyudan. Masing-masing, desa Deyangan, Pasuruan, Donorojo, Kalinegoro, Bondowoso, Danurejo, Sumberrejo, Sukorejo, Banyurojo, Bulurejo, dan Mertoyudan.

Baca Juga: Suara Menyusut, Caleg Pertanyakan Real Count Sirekap

“Setelah rekapitulasi di PPK Kecamatan Mertoyudan, selanjutnya ditemukan perbedaan yang massif disetiap TPS di setiap dari desa-desa tersebut,” ungkapnya.

Dia menyebut, dalam C1 terjadi penambahan di caleg nomor 2 PDIP, rata0rata 2 sampai dengan 10 suara. Caranya, dengan menambah sendiri, mengurangi partai lain, dan menambahi suara sah dan tidak sah untuk kemudian ditambahkan ke caleg tersebut.

“Dalam hal ini juga masih sangat mungkin terjadi penggelembungan suara tersebut di kecamatan lain di kabupaten Magelang,” sebutnya.

Baca Juga: Bawaslu Jateng Rekomendasikan PSU di 26 TPS di 13 Kabupaten dan Kota

Dalam Pemilu DPR RI, Kabupaten Magelang masuk dalam daerah pemilihan (Dapil) VI, bersama Kota Magelang, Temanggung, Wonosobo, dan Purworejo.

Demi lancarnya proses hukum dan demokrasi, pihaknya meminta ada tindakan yang tegas dari penyelenggara Pemilu. “Gakumdu, dan para pihak yang terlibat dalam proses pesta demokrasi ini harus bisa memproses kejadian ini,” tandasnya.

Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik mengatakan keberatan itu yang disampaikan saksi, kemudian dilakukan pencocokan data.

154