Jakarta, Gatra.com- Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri berhasil meringkus 21.676 tersangka narkoba.
Kasatgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, penanganan perkara tindak pidana narkoba itu mulai 21 September 2023 sampai 13 Maret 2024.
"Dapat kami sampaikan bahwa selama periode tersebut, Satgas Penanggulangan Narkoba tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 21.676 tersangka," kata Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (13/3).
Kemudian Asep memerinci dari tersangka tersebut yaitu sebanyak 17.710 tersangka dalam proses penyidikan dan sebanyak 3.966 tersangka lainnya sedang dalam proses rehabilitasi.
Selanjutnya, Satgas P3GN telah menerbitkan sebanyak 14.616 laporan polisi dan menyita sejumlah barang bukti yaitu sabu seberat 2,8 ton, ekstasi sebanyak 1.030.509 butir, ganja seberat 1,6 ton, Kokain seberat 8,64 kilogram, tembakau gorila sebanyak 127,2 kilogram, dan Ketamin 24,8 kilogram dan yang terakhir obat keras sebanyak 4.875.406 butir.
"Ditinjau dari hasil pengungkapan yang kami lakukan, satgas P3GN telah menyelematkan 21.224.014 jiwa," tutur Asep.