Home Sumbagteng Siap-siap Naik Penyidikan, Akan Ada Tersangka dalam Pengusutan Kasus PPPK Merangin

Siap-siap Naik Penyidikan, Akan Ada Tersangka dalam Pengusutan Kasus PPPK Merangin

Merangin, Gatra.com  - Usai gelar perkara, pihak Kepolisian Resort (Polres) Merangin, Provinsi Jambi juga melakukan komunikasi dengan pihak KemenPAN RB untuk dalami aturan terkait Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, terkait kasus pengadaan PPPK Guru di Merangin yang dianggap menyalahi aturan. Polisi pun dikabarkan bersiap menetapkan pihak tersangka yang bertanggungjawab atas kasus ini.

Kasus dugaan manipulasi data dan gratifikasi penerimaan PPPK Merangin terus digarap Satreskrim Polres Merangin. Sebelumnya, gelar perkara dan akan mencukupkan 2 alat bukti telah dilakukan

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasat Reskrim, IPTU Mulyono mengatakan tengah berada di Jakarta. Kedatangan mereka, setelah kepolisian gelar perkara terkait kasus PPPK guru dan mengumpulkan dua alat bukti. "Di KemenPAN," ujar Kasat Reskrim, (26/3).

Apakah kemudian menetapkan tersangka atau meningkatkan status perkara? IPTU Mulyono mengatakan saat ini masih penyelidikan, dan naik jadi penyidikan jika menyalahi aturan.

"Kalau MenPAN mengatakan aturan ini salah, bisa nanti. Dari operatornya bisa, dari Kadisnya bisa, dari BKD-nya bisa. Tergantung nanti," ujarnya.

Banyak pihak yang terlibat dalam kepengurusan syarat kelulusan yang diduga dipalsukan, atau dipaksakan sebagai guru, guna memenuhi syarat.

Selain operator dan kepala sekolah, syarat dinyatakan sebagai guru dalam seleksi P3K Guru juga diteken oleh Koordinator Wilayah (Korwil) dari OPD. Pun juga Panitia Seleksi Daerah (Panselda).

Panselda mempertemukan 10 honorer terduga curang di Rumah Dinas Sekda Merangin, dengan Kantor Regional VII BKN di luar jam kerja.

Sebelumnya DPD Ormas Pekat-Ib Merangin melaporkan dugaan manipulasi data dan gratifikasi penerimaan PPPK guru pada 8 Januari 2024 lalu ke Polres Merangin.

Sedikitnya 10 orang PPPK guru yang lulus dari 1063 terindikasi curang dilaporkan itu telah berulang kali dipanggil untuk diperiksa dan diminta keterangan, selain itu ketua Panselda Sekda Merangin, Kepala BKD, Kepala Dinas Pendidikan serta beberapa orang kepala sekolah juga telah di periksa polisi.

Dugaan manipulasi data dan gratifikasi itu mencuat, adanya PPPK guru pasca kelulusan yang tidak berstatus sebagai guru dan honorer di dinas lain yakni, Samsat, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Kantor bupati Merangin dan Perangkat Desa.

311