Jakarta, Gatra.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) telah menyelesaikan pembangunan dan revitalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTM) berkapasitas 1 Megawatt (MW) di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang Provinsi Papua Pegunungan.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengungkapkan bahwa selesainya revitalisasi PLTM tersebut merupakan salah satu program dedieselisasi yang akan menggantikan Pembangkit Listrik Tenaga PLTD yang selama ini beroperasi di Distrik Oksibil.
"PLTM tersebut akan menjadikan listrik yang mengalir di Oksibil 100% memanfaatkan Energi Baru Terbarukan (EBT) selama 24/7, menggantikan PLTD yang selama ini menjadi penghasil listrik di sana," ungkapnya dalam keterangan resminya pada Rabu (27/3).
Agus mengatakan, pembangunan PLTM Oksibil 1 MW menggunakan mekanisme kontrak tahun jamak dan telah selesai pada tahun 2020 lalu. Namun, masih terdapat kendala dalam pengoperasian PLTM karena pembangunan jaringan evakuasi daya yang harus dibangun oleh Pemda Kabupaten Pegunungan Bintang belum terlaksana.
Kemudian pada tahun 2023 lalu, Ditjen EBTKE melakukan revitalisasi PLTM Oksibil untuk mengoptimalkan kinerja dari PLTM. Revitalisasi tersebut sekarang telah selesai dan PLTM dapat berfungsi dan dimanfaatkan dengan baik.
"Secara paralel dengan revitalisasi PTLM, PT PLN (Persero) juga telah menyelesaikan pembangunan Jaringan Distribusi Tegangan Menengah (JTM) dari lokasi PLTM ke Oksibil sepanjang 18,5 kms dan telah dilakukan uji coba untuk mengalirkan daya listrik PLTM ke jaringan tersebut," tuturnya.
Dengan pemanfaatan PLTM tersebut, lanjutnya, akan menghasilkan penghematan yang sangat besar bagi Pemda setempat, karena terjadi penghematan penggunaan BBM yang digunakan untuk operasional PLTD sebesar Rp49,14 juta per hari atau mencapai Rp1,4 miliar per bulan. Langkah selanjutnya hanyalah tinggal melakukan serah terima operasi kelistrikan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang kepada PT. PLN (Persero).