Home Pemilu 2024 Mahfud Kutip Yusril dalam Sidang Perdana PHPU

Mahfud Kutip Yusril dalam Sidang Perdana PHPU

Jakarta,Gatra.com - Calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD mengutip pernyataan Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra saat memberikan pernyataan pembuka permohonan gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Mahfud mengutip pernyataan yang disampaikan Yusril pada saat menjadi ahli dalam sidang sengketa hasil Pemilu 2024.

“Mahaguru hukum tata negara Profesor Yusril Ihza Mahendra saat ikut menjadi ahli pada sengketa hasil Pemilu 2014, dan bersaksi di MK pada tanggal 15 Juli mengatakan bahwa penilaian atas proses pemilu yang bukan hanya pada angka harus dilakukan oleh MK,” ucap Mahfud MD saat menyampaikan pembuka permohonan dalam sidang perdana gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Ruang Sidang Utama, Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3).

Mahfud mengatakan, pandangan Yusril ini bukanlah pandangan lama, tapi pandangan baru yang masih terus berkembang.

“Menjadikan MK hanya sekadar Mahkamah Kalkulator, menurut Pak Yusril, adalah justru merupakan pandangan lama yang sudah diperbarui sekarang,” kata Mahfud lagi.

Seperti yang diketahui, dalam persidangan kali ini, Mahfud dan Yusril berada dalam pihak yang berbeda. Mahfud merupakan pemohon dari kubu 03. Sementara, Yusril merupakan ketua tim hukum pihak terkait, yaitu paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran.

41