Tebo, Gatra.com - Sejumlah aktivis, wartawan dan advokat di Kabupaten Tebo kompak membuka posko pengaduan kecurangan seleksi penerimaan PPPK, di Km.12 jalan lintas Tebo - Bungo Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, atau jaraknya tidak jauh dari kompleks Perkantoran Pemkab Tebo.
Koordinator sekaligus inisiator berdirinya Posko Pengaduan Kecurangan PPPK Tebo, Hafizan Romy Faisal mengatakan, posko pengaduan ini bertujuan untuk menampung berbagai persoalan terkait dugaan kecurangan saat seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Tebo.
“Kita berharap dengan adanya Posko Pengaduan ini bisa menjadi sarana bagi para pelapor untuk menyampaikan keluhan dan bukti terkait dugaan kecurangan yang merugikan mereka,” kata Romy, Kamis, (28/3).
Dikatakannya, langkah ini diambil sebagai bentuk respons terhadap adanya indikasi kecurangan yang muncul selama proses seleksi PPPK pada Tahun 2022 dan 2024.
Ia berharap kepada pihak berwenang dapat melakukan investigasi lebih lanjut terhadap dugaan kecurangan tersebut, dan mengambil langkah-langkah yang tepat sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tidak cuma itu, lanjut Romy, posko pengaduan ini juga diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi para pelapor, sehingga para pelapor merasa aman untuk menyampaikan informasi terkait kecurangan yang mereka temui selama proses seleksi.
Dengan begitu, para pelaporan akan merasa aman dan terlindungi. “Bagi pelapor jangan khawatir, identitas mereka akan kita lindungi,” ujarnya.
Romy pun mengajak seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk aktif dalam mengawasi dan mengawal proses seleksi PPPK di Kabupaten Tebo.
Dengan kerjasama yang baik, diharapkan indikasi kecurangan pada seleksi penerimaan PPPK di Tebo dapat terungkap dan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Kedepannya, kata dia, tidak ada lagi hal-hal isu-isu terkait adanya kecurangan pada seleksi penerimaan PPPK, sehingga para pelamar PPPK tidak lagi merasakan dirugikan.
“Semoga ini dapat bermanfaat dan menjadi sarana bagi para peserta seleksi yang merasa dirugikan akibat adanya kecurangan,” kata dia.
Sejak 2022 hingga 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, Provinsi Jambi menggelar seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk wilayah tersebut. Sejak itu pula banyak isu mering yang menyebutkan bahwa terjadi kecurangan pada seleksi penerimaan PPPK itu.