Home Pemilu 2024 Menkeu Sri Mulyani Bakal Penuhi Panggilan MK Terkait Sengketa Hasil Pilpres

Menkeu Sri Mulyani Bakal Penuhi Panggilan MK Terkait Sengketa Hasil Pilpres

Jakarta, Gatra.com – ‎‎Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku akan memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk pemilu 2024.

Wanita yang akrab disapa Ani itu mengaku bahwa sampai saat ini belum menerima undangan resmi dari MK. Sedangkan, sidang tersebut akan digelar pada Jumat, 5 April 2024.

“Kalau ada undangan resmi insyaallah saya datang," kata Sri Mulyani kepada awak media di Gedung AA Maramis, Jakarta, Selasa (2/4).

Untuk diketahui, MK memanggil empat Menteri di Kabinet Indonesia Maju. Keempat menteri tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Pemanggilan keempat menteri itu disampaikan oleh Ketua MK Suhartoyo yang merupakan Ketua Majelis Hakim Pleno dalam sidang kedua PHPU Presiden 2024 pada Senin (1/4) di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.

Suhartoyo sekaligus menepis anggapan bahwa MK menghadirkan para menteri tersebut atas permohonan para Pemohon, baik Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Ia menegaskan, pemanggilan tersebut untuk kepentingan hakim.

“Sebagaimana diskusi [Rapat Permusyawaratan Hakim/RPH], universalnya kan badan peradilan yang sifatnya inter parties [mengikat para pihak] itu, kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta oleh salah satu pihak. Jadi, ini semata-mata untuk kepentingan para hakim,” tegas Suhartoyo.

19