Jakarta, Gatra.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, mudik Lebaran atau Idulfitri bukan sekadar pulang ke kampung halaman, namun harus berpegang pada esensi empat filsafat hidup manusia.
Pertama, Lebaran; kata Burhanuddin saat melepas para pemudik dengan tajuk “Mudik Bareng Jaksa Agung 2024” di Kejagung, Jakarta, Jumat (5/4), yakni sebagai tanda selesainya “kewajiban” menjalankan ibadah puasa dan membayar zakat.
Kedua, Leberan; yakni sebagai tanda “melimpahnya” rezeki untuk dibagikan kepada mereka yang membutuhkan. Ketiga, Leburan; yakni sebagai tanda “melebur kesalahan” dengan cara saling bermaafan. Keempat, Laburan; sebagai tanda “memutihkan” diri untuk senantiasa menjaga kebersihan diri, baik lahir maupun batin.
“Jadi mudik Lebaran tentu bukan hanya sebatas hilir mudik, apalagi sebagai ajang untuk memamerkan kekayaan,” ujarnya.
Menurutnya, mudik Lebaran atau Idulfitri harus dilandasi keikhlasan dan kesabaran sambil tetap menjaga kesederhanaan agar tercipta kondisi masyarakat yang rukun, tentram, dan damai.
Burhanuddin menyampaikan, mudik Lebaran atau Idulfitri merupakan tradisi turun temurun di Indonesia. Mudik tidak hanya sekadar momen untuk berkumpul dengan keluarga, tetapi juga menjadi sarana untuk menghargai dan menghormati orang tua, saudara, dan juga kerabat di kampung halaman.
Jaksa Agung mengatakan bahwa seyogyanya momentum mudik Lebaran atau Idulfitri ini bukan hanya sebagai tradisi semata, akan tetapi untuk mereposisi kembali hakikat hidup agar lebih bermakna.
Jaksa Agung melepas 14 bus yang mengangkut para pemudik ke sejumlah kota di Pulau Jawa hingga Lampung di Pulau Sumatera. Mudik gratis ini digagas dan diprakarsai oleh Kejaksaan Republik Indonesia, Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja), dan didukung Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung Burhanuddin mengimbau panitia, personel angkutan bus, dan juga peserta mudik agar senantiasa waspada, hati-hati dalam berkendara, dan mematuhi semua peraturan serta rambu-rambu lalu lintas.
Khusus bagi para pengemudi bus, Jaksa Agung berpesan untuk tidak memaksakan diri apabila sangat lelah atau mengantuk. Ia meminta agar beristirahat sejenak agar kembali fresh.
Ia pun meminta para pengemudi untuk saling mengingatkan bahwa keselamatan adalah yang utama karena ada keluarga yang sudah menanti kedatangan para pemudik di kampung halaman.
Ia berharap mudik ini dapat berjalan lancar tanpa ada suatu halangan apapun sehingga para pemudik dapat sampai di kampung halamannya dengan selamat dan merayakan Lebaran bersama keluarga.
“Sampaikan salam hangat saya kepada keluarga Saudara di kampung halaman. Selamat bersilaturahmi dan jangan lupa tetap jaga kesehatan,” ujarnya.
Jaksa Agung berharap mudik gratis ini dapat menjadi kegiatan rutin Kejaksaan karena dampaknya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat dan keluarga besar Korps Adhyaksa.
Ia juga mengharapkan mudik gratis yang diinisiasi Kejaksaan bersama Persaja dan Kemenhub ini dapat menginspirasi dan memotivasi semua pihak untuk dapat berbuat yang terbaik bagi kebaikan bersama.
Jaksa Agung Burhanuddin melepas para pemudik dengan mengibarkan bendera start. Setelah bendera diangkat, ke-14 bus yang mengangkut para pemudik mulai meninggalkan Kejagung.
Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan Mudik Bareng Jaksa Agung 2024, Hermon Dekristo, menyampaikan, mudik gratis ini untuk para pegawai, pramubakti, dan masyarakat umum.
Kegiatan mudik ini dilakukan dengan menggunakan bus sebanyak 14 unit. Rincianya, masing-masing sebanyak 3 bus tujuan Solo dan Yogyakarta serta 2 bus tujuan Wonogiri. Selanjutnya, masing-masing 1 unit bus untuk tujuan Semarang, Kudus, Magelang, Malang, Cilacap, dan Lampung.
Hermon yang juga menjabat Kepala Biro (Kabiro) Kepegawaian Kejagung tersebut menyampaikan, “Mudik Bareng Jaksa Agung 2024” ini adalah gelaran tahunan untuk mendukung program pemerintah dalam rangka mengurangi penggunaan kendaraan pribadi saat mudik.
“Hal tersebut juga dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan saat perjalanan,” ujarnya.
Pelepasan para pemudik tersebut juga dihadiri Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, para Staf Ahli Jaksa Agung, perwakilan Pejabat Eselon II Kejagung, dan Direktur Angkutan Jalan Kemenhub.