Merangin, Gatra.com - Perayaan Idulfitri tahun 1445 H kali ini menjadi kabar gembira bagi ratusan narapidana yang menghuni lapas kelas IIB Bangko, Mernagin, Jambi. Pasalnya ratusan napi tersebut menerima remisi khusus lebaran dengan variasi remisi yang berbeda.
Remisi yang di terima para napi terdiri dari 15 hari 59 orang; 1 bulan, 139 orang; 1 bulan 15 hari, 20 orang; dan 2 bulan 7 orang.
"Total penerima remisi ada sebanyak 220 orang,Sedangkan 5 orng sudah bebas bersyarat sebelum Idul Fitri " ungkap Mudo Mulyanto kalapas kelas IIB Bangko,(10/4).
Sementara ada napi yang tidak dapat diusulkan, karena melakukan pelanggaran dan juga pencabutan hak bebas bersyarat.
"Yang tidak dapat usulan 54 orang. Mereka masuk dalam registrasi F atau melakukan pelanggaran. Dan ada 7 orang yang kita cabut pembebasan bersyarat. Sementara ada 9 orang napi yang belum memenuhi syarat mendapatkan remisi, dan 10 orang napi yang sedang menjalankan subsider sebanyak 10 orang," ujarnya.
Saat ini lapas kelas IIB Bangko, di huni sebanyak 374 orang. Terdiri dari 279 orang narapidana dan terdapat 68 yang menghuni sejumlah blok blok kamar.
"Ada 374 penghuni lapas kelas IIB Bangko, menghuni sejumlah kamar dengan pengawasan ketat. Namun dengan pola pembinaan yang kita lakukan, sebagian dari para napi yang lolos penilaian ada yang kita masukan dalam bengkel lapas, dan juga diberikan ketrampilan seperti bengkel las, dan juga kerajinan tangan dari bambu serta menjahit. Tujuannya agar mereka selepas menjalani hukuman bisa kembali ketengah masyarakat menjadi orang yang berguna dan tidak melakukan pelanggaran hukum" ucap Mudo.