Jakarta, Gatra.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengaku malu ketika Indonesia sempat menjadi satu-satunya negara yang belum masuk keanggotaan Financial Action Task Force (FATF) di antara negara G20. Sedangkan negara lain, sudah diterima menjadi anggota penuh FATF.
Hal ini dikatakan Jokowi saat memberikan pengarahan dalam rangka peringatan 22 tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU) PPT di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/4).
"Kadang saya juga melihat itu malu, karena di keanggotaan G20 yang belum masuk tinggal kita saja, yang lain sudah diterima sebagai anggota penuh FATF. Sehingga ini memang kita harus tepuk tangan," kata Jokowi saat memberi pengarahan dikutip dari YouTube Seketariat Presiden, Rabu (17/4).
Adapun FATF adalah organisasi internasional yang berfokus pada upaya global dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal.
Saat ini, Indonesia sudah diterima sebagai anggota tetap Financial Action Task Force (FATF) ke-40 dari hasil perundingan di Paris, Prancis, pada Oktober 2023. Jokowi menyampaikan, capaian ini merupakan pengakuan dunia internasional atas efektivitas regulasi, koordinasi, dan implementasi di lapangan dalam pemberantasan anti pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia.
"Bentuk kerja keras PPATK dan K/L karena ini bukan hal yang mudah untuk bisa diterima. Saya berharap bahwa keanggotaan penuh ini akan menjadi momentum yang baik untuk terus menguatkan komitmen pencegahan dan pemberantasan TPPU sehingga kredibilitas ekonomi kita menjadi meningkat," ucap Jokowi.
Mantan Gubernur Jakarta ini meyakini, pengakuan internasional akan memperbaiki persepsi sistem keuangan di Indonesia. Dengan begitu, persepsi dunia terhadap Indonesia akan makin baik.
"Penting sekali dan akhirnya ini akan mendorong berbondong-bondong investasi di negara kita ini," jelas Jokowi.
Sebagai informasi, status keanggotaan penuh Indonesia tersebut diperoleh setelah melalui serangkaian pengujian, baik dari penilaian on-site visit mutual evaluation review (MER) oleh tim FATF pada Juli-Agustus 2020 maupun review yang telah dilakukan pada Plenary Meeting FATF pada Juni 2023.
Dengan keanggotan itu, Indoneaia diharapkan akan memberi kontribusi luas pada penentuan kebijakan strategis global terkait Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APUPPT PPSPM).
Kontribusi tersebut juga semakin mempertegas kedudukan Indonesia sebagai negara yang berintegritas dan mampu berkontribusi aktif di kancah internasional. Capaian menjadi anggota FATF merupakan langkah awal Indonesia untuk terus meningkatkan framework APUPPT PPSPM.