Jakarta, Gatra.com - Aksi unjuk rasa masih berlangsung di Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Senin (22/4). Para massa demontrasi menolak hasil putusan sengketa Pilpres 2024 MK, diwarnai aksi membakar ban.
Pantauan Gatra.com dilokasi, aksi pembakaran ban dilakukan Senin, (22/4) sekitar pukul 15.35 WIB di Jalan Medan Merdeka Barat persis di depan Gedung kantor pusat PT Indosat. Tampak satu tumpuk ban mobil dan tumpukan sampah yang dibakar massa aksi.
Saat pembakaran terjadi mereka mengancam akan mengulang gerakan Reformasi 98.
"Kita ulang reformasi 98!" seru salah satu orator.
Diketahui, MK menolak seluruh permohonan gugatan Pilpres 2024. Dari delapan hakim konstitusi, tiga di antaranya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam putusan sengketa pemilu.
Perbedaan pendapat itu di antaranya terkait dugaan kecurangan pemilu dengan pemberian bansos dari pemerintah untuk memengaruhi pemilih, dugaan kecurangan sistematis dan tersetruktur, serta pemungutan suara ulang (PSU).