Home Regional Kejati Sumsel Naikan Penyidikan Korupsi Batu Bara, Libatkan Mafia Tambang

Kejati Sumsel Naikan Penyidikan Korupsi Batu Bara, Libatkan Mafia Tambang

Palembang, Gatra.com - Kejaksaan tinggi (Kejati) Sumsel kembali menaikkan status kasus dugaan korupsi pertambangan batu bara di Sumsel yang disinyalir melibatkan para mafia tambang, dari penyelidikan atau lidik ke tahap penyidikan atau sidik.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan bahwa saat ini Kejati Sumsel telah melakukan penyidikan kasus baru dalam dugaan korupsi bidang pertambangan, yang diduga kuat melibatkan oknum mafia Tambang.

"Benar, saat ini Kejati Sumsel bidang pidana khusus melakukan penyidikan kasus baru terkait dugaan korupsi aktifitas pertambangan batu bara," ungkap Vanny pada awak media, Selasa (23/04).

Vanny mengatakan, saat ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel dalam menangani perkara tersebut telah menggelar ekspose dengan pihak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat.

Usai menggelar ekspose perkara dengan pihak BPKP sebagaimana umumnya penyidikan, kata Vanny, bakal ada memanggil beberapa nama untuk diperiksa dihadapan penyidik Kejati Sumsel.

Adapun pemanggilan sejumlah nama tersebut, lanjut Vanny untuk dimintai keterangan sebagai saksi sekaligus menguatkan alat bukti membidik tersangka dalam perkara ini.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera kita lakukan pemanggilan," ujarnya.

Kasi Penkum enggan berkomentar lebih rinci mengenai detail penyidikan perkara dugaan korupsi pertambangan yang dimaksud.

Namun, ia berharap nantinya sejumlah nama yang bakal memberikan keterangan sebagai saksi dapat kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Hal tersebut, kata Vanny guna memperlancar proses penyidikan dalam mendalami materi perkara dan menguatkan alat bukti penyidikan perkara.

Selain melakukan pemanggilan sejumlah nama, masih kata Vanny tidak menutup kemungkinan bakal melakukan serangkaian penyidikan lainnya termasuk penggeledahan dan lain sebagainya.

“Akan kita informasikan lebih lanjut apabila ada update terbaru khususnya pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," katanya.

Menurut informasi yang diterima, penyidikan perkara ini hampir sama dengan penyidikan kasus dugaan mega korupsi pertambangan timah di Bangka Belitung.

Dalam penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, menjerat sejumlah tersangka termasuk Harvey Moeis dengan nilai kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah.

197