Home Kesehatan Menkes: Ikut PPDS RSP-PU Dapat Benefit Kesehatan, Perlindungan Hukum, dan Gaji

Menkes: Ikut PPDS RSP-PU Dapat Benefit Kesehatan, Perlindungan Hukum, dan Gaji

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, beberapa keuntungan yang didapatkan jika mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSP-PU).

Calon dokter spesialis akan menjadi tenaga kontrak dari rumah sakit, sehingga mereka mendapatkan keuntungan yang normal seperti tenaga kerja lainnya. Mereka akan mendapat gaji, perlindungan kesehatan, perlindungan hukum, jam kerja yang wajar, dan statusnya bukan status di bawah.

“Bukan status pesuruh, pembantu, atau keset. Mereka statusnya sama,” ujar Budi pada Grand Launching PPDS RSP-PU di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin (6/5).

Selain keuntungan tadi, para calon dokter spesialis yang mengikuti program ini tidak dipungut biaya kuliah alias gratis. “Jadi pendidikan dokter spesialis ini sama seperti pendidikan dokter spesialis di dunia, tidak usah bayar uang kuliah dan uang pangkal,” kata Budi.

PPDS berbasis rumah sakit pendidikan menjadi solusi Kemenkes dalam mengatasi masalah utama yang belum terselesaikan selama 79 tahun yaitu distribusi dokter yang tidak merata.

Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan membuat kebijakan rencana 15 tahun ke depan, salah satunya program tersebut.

Jumlah penerimaan batch awal PPDS berbasis rumah sakit berjumlah 38 peserta. Seleksi administrasi akan dibuka mulai 6 Mei—14 Juni 2024 (5 minggu), diikuti dengan seleksi substansi mulai 3 Juni—9 Agustus 2024 (10 minggu).

Rekrutmen bersifat terbuka, tetapi diutamakan untuk para peserta yang berasal dari Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan (DTPK). Info selengkapnya akan diumumkan melalui portal SATUSEHATSDMK melalui situs https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk.

Adapun, enam rumah sakit pemerintah yang sudah terdaftar dalam PPDS sebagai berikut.

1. RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita: program studi jantung (6 kuota)

2. RS Anak dan Bunda Harapan Kita: program studi anak (6 kuota)

3. RS Ortopedi Soeharso: program studi orthopaedi dan traumatologi (10 kuota)

4. RS Mata Cicendo: program studi mata (5 kuota)

5. RS Pusat Otak Nasional: program studi saraf (5 kuota)

6. RS Kanker Dharmais: program studi onkologi radiasi (6 kuota)

71