Home Nasional Achmadi Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Achmadi Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Jakarta, Gatra.com – Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Achmadi terpilih menjadi Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024–2029 melalui musyawarah mufakat dalam rapat hari Kamis (16/5).

Pemilihan Ketua LPSK tersebut sudah sesuai dengan Peraturan LPSK Nomor 5 Tahun 2023. “Kemarin tujuh orang Bapak ibu pimpinan yang telah terpilih melaksanakan pengucapan sumpah di depan Presiden dan di dalam Peraturan Nomor 5 Tahun 2023 ini disebutkan 1x24 jam sudah harus ditetapkan ketua LPSK,” kata Sekretaris Jenderal LPSK, Noor Sidharta, pada konferensi pers LPSK, Jakarta.

Penetapan 1x24 jam dikarenakan argo pekerjaan dari LPSK sudah harus segera berjalan. Dalam peraturan ini, lanjut dia, mekanisme pertamanya adalah musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan di antara pimpinan maka akan dilakukan voting.

”Alhamdulillah hari ini tidak perlu voting dan pimpinan telah terpilih melalui proses musyawarah untuk mufakat,” ujar Noor Sidharta.

Achmadi sebelumnya juga menjabat sebagai Wakil Ketua LPSK periode 2019–2024. Berikut adalah nama-nama anggota LPSK periode 2024–2029:

1. Antonius P S Wibowo

2. Sri Suparyati

3. Susilaningtias

4. Wawan Fahrudin

5. Mahyudin

6. Brigjen Pol. Purn. Achmadi

7. Sri Nurherwati

45