Jakarta, Gatra.com - Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, terkejut dengan proses cepat revisi UU MK untuk disahkan menjadi aturan resmi.
Presiden kelima RI tersebut menduga ada kepentingan politik yang besar di balik proses revisi UU MK dan juga UU Penyiaran yang begitu cepat.
Hal ini disampaikan pada pidato pembuka Rakernas V PDIP yang dilaksanakan di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta Utara, Jumat (24/5).
"Saya terkaget-kaget, tiba-tiba ada revisi UU MK yang dilaksanakan melalui proses yang tidak benar. Selain dilaksanakan tiba-tiba, dan pada masa reses, sepertinya menyembunyikan suatu kepentingan politik yang begitu besar. Juga rencana pelarangan produk jurnalistik investigatif dalam UU Penyiaran," kata Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu.
Dia menyebut hal ini merupakan anomali. Solusi menyelesaikan anomali dalam demokrasi bukan mencabut hak rakyat, lanjut dia, melainkan percaya ke adagium Vox Populi Vox Dei bahwa suara rakyat itu menjadi perwakilan Tuhan.
"Adagium ini juga diyakini bekerja dalam peribahasa, Siapa Menabur Angin Akan Menuai Badai, ataupun dalam berbagai ekspresi Milik Nggendong Lali yang menjadi tema perenungan sosok seniman Butet Kartaredjasa. Terhadap keseluruhan apa yang terjadi, PDI Perjuangan diajarkan oleh sejarah, untuk percaya pada Satyam Eva Jayate, bahwa kebenaran pasti akan menang," sambung Megawati.