Pati, Gatra.com - Seorang pria berinisial HS, preman kampung asal Desa Pohijo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, harus berhadapan dengan hukum. Pasalnya, pria berusia 29 tahun itu, menonjok polisi saat sedang bertugas.
Kapolsek Margoyoso, AKP Joko Triyanto, mengatakan akibatnya korban yang tak lain adalah aparat kepolisian mengalami luka robek di bagian bibir, serta memar di pergelangan tangan kiri.
"Tersangka melakukan pemukulan dan atau melawan petugas kepolisian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan yang sedang melaksanakan tugas pengamanan orkes dangdut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/5).
Kejadian itu bermula, saat anggota Polsek Margoyoso melakukan pengamanan hiburan masyarakat orkes dangdut dalam rangka Sedekah Bumi Desa Pohijo, Ahad malam (26/5).
Lantaran ada gesekan antar penonton, personel kepolisian naik panggung untuk memberi imbauan kepada penonton, agar tidak terjadi perselisihan.
"Kemudian tersangka secara tiba-tiba naik ke atas panggung dan menarik tangan korban dan memukul korban," ungkapnya.
Ditambahkan, HS saat ini telah diringkus dan dibawa ke Mapolsek Margoyoso untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan atau Pasal 213 KUHP, tentang perbuatan melawan petugas saat melaksanakan tugas dengan kekerasan atau ancaman kekerasan," terangnya.