Home Hukum Polri Sebut Konvoi Kendaraan Brimob di Kejagung Bentuk Patroli Biasa

Polri Sebut Konvoi Kendaraan Brimob di Kejagung Bentuk Patroli Biasa

Jakarta, Gatra.com- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) angkat suara soal adanya sejumlah kendaraan Brimob Polri yang konvoi hingga berhenti di depan gedung Kejaksaan Agung pasca anggota Densus 88 Antiteror Polri ditangkap karena menguntit Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan jika hal tersebut merupakan patroli yang merupakan tugas kepolisian.

"Patroli itu merupakan tugas kepolisian dan setiap hari dilaksanakan, mungkin kalau ditanya teman-teman yang tinggal di dekat dekat kantor atau batalyon Brimob atau kompi Brimob mungkin hampir tiap hari itu ada kegiatan patroli," kata Sandi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5).

Sandi menyebut patroli merupakan hal yang biasa dilakukan. Namun, terkadang suka disalahartikan dengan berbagai persepsi yang ada.

Apalagi, diketahui adanya momen penangkapan anggota Densus yang melakukan penguntitan.

"Jadi kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh anggota kepolisian dimana pun berada itu merupakan hal yang biasa. Kadang kadang suka dijabarkan suka diandai-andaikan suka dipersepsi dengan hal hal yang berbeda," ungkapnya.

"Namun perlu kita ketahui bersama memang tugasnya polisi untuk melaksanakan patroli. Apakah itu patroli gabungan atau patroli sendiri-sendiri atau patroli kaitannya dengan situasi kamtibmas dan sebagainya,' sambungnya.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung menyebut adanya konvoi kendaraan Brimob yang menggeruduk Korps Adhyaksa adalah satu rangkaian dari kejadian penguntitan Jampidsus Febrie Ardiansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri.

“Ya (konvoi Brimob) itu rangkaian semuanya yang sudah dilaporkan kepada pimpinan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat jumpa pers, Rabu (29/5).

Namun demikian, Ketut tidak menjelaskan lebih lanjut terkait detail dari peristiwa itu. Dia hanya mengaku kalau kejadian itu telah dilaporkan kepada antara pimpinan kedua lembaga.

“Pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik Pak Kapolri, dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu,” jelasnya.

Diketahui, seorang Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dikabarkan terciduk di sebuah restoran di Jakarta Selatan.

Anggota Densus itu terciduk saat membuntuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Adapun identitas dari anggota Densus yang tertangkap itu disebut-sebut berinisial IM dan berpangkat Bripda. Saat itu dia diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM.

Berdasarkan informasi yang diterima, dia saat itu tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus."

Tak sendiri, IM diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian. Namun hanya IM yang berhasil diamankan pengawal Jampidsus saat itu.

28