Tebo, Gatra.com - Sejak akhir tahun lalu, Suku Anak Dalam (SAD) di Dusun Kumpul Rejo, Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, sudah tak kerepotan lagi mendapatkan air bersih. Apalagi saat musim kemarau.
Soalnya di dusun Kelompok Temenggung Apung itu sudah berdiri kokoh fasilitas Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).
Dari sana, air sudah mengalir langsung ke sekitar 27 rumah-rumah milik mereka yang disebut juga Orang Rimbo ini. Rumah-rumah warga sekitar yang bukan Orang Rimbo juga kecipratan. Sebab kapasitas Pamsimas itu untuk 100 rumah.
"Dulu, kadang kami harus membeli air, bahkan sampai menyatar (merental) mobil pick up untuk mengambil air ke sungai. Sekarang sudah aman. Kami tidak kekurangan air bersih lagi," Temenggung Apung sumringah di sela peresmian Pamsimas itu kemarin sore. Lelaki ini adalah pemimpin Orang Rimbo di desa itu.
Tak hanya persoalan air bersih yang tuntas. Urusan jamban alias WC juga kelar. Tiap rumah sudah punya, termasuk dua unit WC umum.
Program Jaksa Masuk Rimba Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo lah penyebab ini semua. Pamsimas tadi hadir atas kerjasama Kejari Tebo dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo. Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tebo yang kemudian ditugasi mengerjakan.
"Alhamdulillah, SAD sudah tidak kesulitan air bersih lagi," ujar Kajari Tebo, Ridwan Ismawanta S.H.,M.H saat meresmikan Pamsimas itu kemarin sore.
Dia ditemani oleh para kasi dan pegawai Kejari Tebo. Kapolsek Tengah Ilir, AKP Dedi Tanto Manurung, S.H.M.H, Plt. Kepala Dinas Sosial P2PA Kabupaten Tebo Azrai, Dinas Kesehatan, BPJS Kabupaten Tebo dan Dandim 0416/Bute yang diwakili anggota Koramil 416-05/ Muara Tabo juga ada di sana.
Tak terkecuali Camat Tengah Ilir Ansori, S.H, Kepala Desa Muara Kilis, Ilham dan Ketua serta pengurus Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK).
Yayasan ORIK merupakan lembaga sosial yang sengaja didirikan Kejati Jambi dan Kejari Tebo pada tahun 2018 lalu.
Sejak itu pula lembaga sosial ini bersama kejaksaan intens melakukan pendampingan dan pemberdayaan Suku Anak Dalam maupun masyarakat yang hidup berdampingan langsung dengan suku pedalaman tersebut.
Selain Pamsimas dan jamban tadi, Kejari Tebo kata Ridwan juga menjalankan sederet program pembinaan dan pemberdayaan demi meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga SAD. Mulai dari kesehatan, pendidikan dan hak-hak sosial lainnya.
Untuk kesehatan, Kejari Tebo telah bekerja sama dengan RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo dalam pelayanan dan pengobatan.
Saat ini semua warga SAD yang berada di bawah binaan kejaksaan dalam proses perekaman data kependudukan. BPJS Kesehatan juga dibikin untuk jaminan kesehatan warga SAD.
Terkait pendidikan, kejaksaan telah memfasilitasi sejumlah anak-anak SAD untuk mengikuti pendidikan formal. Rumah singgah bagi warga SAD yang menjalani pendidikan formal itu pun sedang dibangun.
"Ada 5 orang anak-anak SAD yang melanjutkan pendidikan. Dan kita sudah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk membangun rumah singgah bagi mereka. Jadi, nanti rumah singgah itu bisa dipakai anak-anak SAD sebagai tempat mereka tinggal selama mengikuti pendidikan formal," terang Ridwan.
"Kami akan dan terus berupaya, agar kehadiran kami sebagai pembina SAD, bisa bermanfaat bagi mereka," tambahnya.
"Kami sangat berterimakasih kepada Kejari Tebo yang telah membina kami selama ini," bergetar suara Temenggung Apung.
Ketua Yayasan ORIK, Ahmad Firdaus mengatakan, sudah banyak program-program pemberdayaan maupun program-program sosial yang telah dilakukan Yayasan ORIK di bawah binaan Kejari Tebo dan Kejati Jambi, baik program kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan.
"Alhamdulillah, di bawah binaan kejaksaan, kita selalu intens memperjuangkan hak-hak dasar Suku Anak Dalam. Terimakasih Kejari Tebo dan Kejati Jambi yang telah peduli dengan Suku Anak Dalam di Tebo. Mudah-mudahan ini menjadi amal bagi kita semua," katanya.