Home Hukum Udin Penjagal Kembang Desa Asal Pati, Terancam Hukuman Mati

Udin Penjagal Kembang Desa Asal Pati, Terancam Hukuman Mati

Pati, Gatra.com - Udin alias KA, tersangka pembunuhan sadistis asal Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terancam hukuman mati. Mengingat pria berusia 21 tahun yang dalam keseharian bekerja sebagai buruh bangunan itu, diduga merencanakan pembunuhan sebelum merenggut nyawa RA, sang bunga desa, Selasa (4/6).

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, mengatakan Udin dijerat Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP. Sehingga terancam dihukum mati, penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

"Sudah kami tetapkan tersangka, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, hukuman mati atau penjara seumur hidup," tegasnya saat ditemui di Mapolresta Pati, Rabu (5/6).

Baca juga: Kekasih Idaman Dilamar Orang, Buruh Bangunan Tega Habisi Kembang Desa 

Berdasarkan hasil autopsi tim medis Polresta Pati dan Biddokkes Polda Jateng, terungkap jika korban RP (21) meninggal dunia akibat pendarahan hebat pada bagian leher.

"Hasilnya penyebab kematian adalah adanya luka robek di leher. Yang menyebabkan pendarahan besar. Luka robek cukup besar, sehingga menyebabkan kematian korban. Di sepanjang leher," jelas Kompol M Alfan Armin.

Dijelaskan, usai proses autopsi, almarhumah segera dibawa ke rumah duka untuk kemudian dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Ronggo. "Informasi sudah dimakamkan semalam," ucapnya.

Ihwal tersebut diamini Paman Korban, Karjono, jika keponakannya telah dimakamkan semalam pada jam 19.30 WIB. Langsung setelah ambulance dan aparat menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga.

"Setelah autopsi dan dibawa ke sini, langsung kita lakukan pemakaman di makam sana. Setengah delapan," ujarnya.

Hukuman mati yang mengintai tersangka Udin, sesuai harapan pihak keluarga korban. Lebih-lebih pembunuhan itu dilakukan secara brutal.

"Saya om nya korban, kalau bisa tersangka dijerat pasal seberat-beratnya kalau bisa hukuman mati. Pembunuhan ini kategori masuk kedalam pembunuhan berencana," terangnya.

Sebelumnya, Udin ditangkap Polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap gadis yang tak lain adalah kekasihnya. Keduanya sempat bertengkar hebat hingga Udin membenturkan kepala sang gadis bunga desa itu ke tembok, dan menyayat lehernya hingga menemui ajalnya.  

287