Home Ekonomi Pemerintah Telah Cairkan Rp23 Triliun Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan

Pemerintah Telah Cairkan Rp23 Triliun Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi pencairan gaji ke-13 untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat, TNI, Polri dan para pensiunan pada hari ketiga pencairan atau per 5 Juni 2024 mencapai Rp23 triliun.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan total tersebut terdiri dari, Rp12,17 triliun untuk 1.827.710 pegawai/personil. Sedangkan, Rp10,83 triliun untuk 3.346.891 pensiunan dari 3.565.422 pensiunan.

“Realisasi pembayaran Gaji ke-13 sampai dengan tanggal 5 Juni 2024 pukul 17.00 WIB: ASN Pusat - TNI – POLRI jumlah realisasi Gaji ke-13 Rp 12,17 triliun,” kata Deni di Jakarta, Kamis (6/6).

Lebih rinci dari total pembayaran pembayaran gaji ke-13 untuk ASN, TNI dan Polri terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp 5,78 triliun untuk 804.830 pegawai. Lalu, gaji ke-13 Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebesar Rp 334 miliar untuk 83.849 pegawai.

Kemudian, untuk Polri sebesar Rp3,28 triliun untuk 468.987 personil/pegawai. Sedangkan, pembayaran gaji ke-13 TNI sebesar Rp2,7 triliun untuk 470.044 personil/pegawai.

Menurut Deni, secara keseluruhan jumlah satuan kerja (sater) yang telah dibayarkan sebanyak 9.033 atau sekitar 65,67% dari total 13.755 satker. Adapun, jumlah Kementerian/ Lembaga yang sudah mengajukan Gaji-13 sebanyak 83 K/L atau sekitar 98,81% dari total yaitu 84 K/L.

Selanjutnya, realisasi pembayaran gaji ke-13 pensiunan sebesar Rp10,83 triliun atau sekitar 94,84% untuk 3.346.891 pensiunan dari 3.565.422 pensiunan.

Lebih rinci, pembayaran gaji ke-13 pensiunan ini alokasikan melalui, PT Taspen sebesar Rp9,49 triliun untuk 2.875.042 pensiunan dari 3.079.962 pensiunan. Lalu, PT Asabri sebesar Rp1,34 triliun untuk 471.829 pensiunan dari 485.460 pensiunan.

Sedangkan untuk ASN Daerah jumlah Pemerintah Daerah yang sudah menyalurkan Gaji ke-13 sebanyak 74 Pemda atau 13,65% dari 542 Pemda.

Adapun, jumlah Gaji ke-13 yang sudah disalurkan Pemda sebesar Rp 2,21 triliun, dengan jumlah pegawai Pemda yang sudah menerima sebanyak 451.508 pegawai.

Untuk diketahui, Kemenkeu menggelontorkan anggaran sebesar Rp50,8 triliun untuk pembayaran gaji Ke-13 bagi para ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri dan Pensiunan.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata merinci, dari total Rp50,8 triliun tersebut terdiri dari ASN pusat sebesar Rp18 triliun, ASN daerah sebesar Rp21,1 triliun, dan untuk pensiunan sebesar Rp11,7 triliun.

“Ini sebetulnya hampir sama dengan THR kemaren sudah bisa kita perkirakan untuk gaji ke-13 ASN, TNI dan Polri,” kata Isa dalam konferensi pers APBN KiTA edisi Mei 2024 di Kantor Kemenkeu Jakarta, Senin (27/5).

41