Jakarta, Gatra.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat telah mencairkan dana sebesar Rp36,56 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI, Polri dan Pensiunan.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan, realisasi pembayaran gaji ke-13 tersebut terdiri dari ASN Pusat, TNI dan Polri sebesar Rp14,36 triliun. Lalu, Pensiunan sebesar Rp11,32 triliun dan Rp10,88 triliun untuk ASN Daerah.
“Realisasi pembayaran gaji ke-13 sampai tanggal 12 Juni 2024 pukul 16.00 WIB sebagai berikut: untuk ASN Pusat - TNI - Polri, juumlah realisasi Gaji ke-13 Rp14,36 T untuk 1.935.650 pegawai/personil,” kata Dani di Jakarta pada Kamis (13/6).
Deni merinci, untuk gaji ke-13 PNS sebesar Rp7,67 triliun untuk 879.380 pegawai. Lalu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Rp361 miliar 90.645 pegawai.
Kemudian, untuk pembayaran gaji ke-13 Polri tercatat sebesar Rp3,31 triliun untuk 473.868 personil/pegawai. Sedangkan untuk TNI sebesar Rp3,01 triliun untuk 492.465 personil/pegawai.
“Secara keseluruhan jumlah satker yang sudah dibayarkan sebanyak 9.402 (82,24%) dari 11.432 satker,"
“Jumlah Kementerian/Lembaga (KL) yang sudah mengajukan Gaji 13 sebanyak 84 K/L (100%) dari 84 K/L,” lanjut Deni.
Adapun, untuk pembayaran gaji ke-13 pensiunan sebesar Rp11,32 triliun untuk 3.526.453 pensiunan dari 3.565.422 pensiunan. Gaji untuk pensiunan disalurkan melalui PT Taspen sebesar Rp9,96 triliun untuk 3.047.289 pensiunan dari 3.079.962 pensiunan dan PT Asabri sebesar Rp1,35 triluun untuk 479.164 pensiunan dari 485.460 pensiunan.
Sedangkan untuk ASN Daerah, jumlah gaji ke-13 yang sudah disalurkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) sebesar Rp10,88 triliun. Jumlah pegawai Pemda yang sudah menerima gaji ke-13 sebanyak 2.125.858 pegawai.
“Jumlah Pemda yang sudah menyalurkan Gaji 13 sebanyak 327 Pemda (60,33%) dari 542 Pemda,” pungkasnya.