Home Ekonomi Sri Mulyani Sudah Cairkan Rp23,86 Triliun Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan

Sri Mulyani Sudah Cairkan Rp23,86 Triliun Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan

Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah mencairkan sekitar Rp23,86 triliun gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pensiunan.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan, dari total realisasi tersebut terbagi menjadi Rp12,76 triliun untuk ASN Pusat, TNI dan Polri. Lalu, sekitar Rp11,10 triliun untuk 3.437.592 pensiunan.

“Realisasi pembayaran Gaji Ketiga Belas sampai dengan anggal 6 Juni 2024 pukul 16.00 WIB: ASN Pusat, TNI, POLRI jumlah realisasi Gaji 13 Rp12,76 triliun untuk 1.890.678 pegawai/personil,” kata Deni di Jakarta, Jumat (7/6).

Lebih rinci, Deni merinci, untuk realisasi pembayaran gaji ke-13 untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp6,22 triliun yang telah disalurkan kepada 854.638 pegawai. Lalu, untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Rp343 miliar untuk 86.032 pegawai.

Menurut Deni, secara keseluruhan jumlah satuan kerja (satker) yang sudah dibayarkan sebanyak 9.204 atau sekitar 66,94% dari 13.755 satker.

“Jumlah Kemenerian/Lembaga (KL) yang sudah mengajukan Gaji ke-13 sebanyak 84 K/L (100 persen) dari 84 KL,” jelasnya.

Sedangkan untuk realisasi pemberian gaji ke-13 para Pensiunan sebesar Rp11,10 triliun, yang dialokasikan melalui PT Taspen sebesar Rp9,75 trilun untuk 2.963.514 pensiunan dari total 3.079.962 pensiunan. Lalu, dialkokasikan melalui PT Asabri sebesar Rp1,34 triliun untuk 474.078 pensiunan dari 485.460 pensiunan.

Selanjutnya untuk ASN Daerah jumlah Pemerintah Daerah yang sudah menyalurkan Gaji ke-13 sebanyak 132 Pemda atau sekitar 24,35% dari 542 Pemda.

Adapun, jumlah Gaji ke-13 yang sudah disalurkan Pemda sebesar Rp4,08 triliun dengan jumlah pegawai Pemda yang sudah menerima sebanyak 825.734 pegawai.

Untuk diketahui, Kemenkeu menggelontorkan anggaran sebesar Rp50,8 triliun untuk pembayaran gaji Ke-13 bagi para ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri dan Pensiunan

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata merinci, dari total Rp50,8 triliun tersebut terdiri dari ASN pusat sebesar Rp18 triliun, ASN daerah sebesar Rp21,1 triliun, dan untuk pensiunan sebesar Rp11,7 triliun.

“Ini sebetulnya hampir sama dengan THR kemaren sudah bisa kita perkirakan untuk gaji ke-13 ASN, TNI dan Polri,” kata Isa dalam konferensi pers APBN KiTA edisi Mei 2024 di Kantor Kemenkeu Jakarta, Senin (27/5).

43